Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Tertangkap di Palu Dikendalikan dari Lapas Cipinang

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU –  Kabid Pemberantasan BNNP Sulteng, AKBP Ridwan mengatakan penangkapan tiga pengedar narkoba jaringan internasonal merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan tersangka inisial A.

Ia saat ini telah mendekam di Lapas Cipinang. Meskipun telah berada di Lapas, tersangka A masih dapat melakukan kontrol terhadap peredaran narkoba, dan termasuk dikirim ke Kota Palu, melalui suatu ekspedisi.

Bacaan Lainnya

“Rekan-rekan dari BNN RI mengikuti, dan setelah yang menerima barang ini tertangkap, dari situlah dikembangkan dan didapatkan nama yang bersangkutan, kemudian dilakukan upaya penangkapan pertama di Tatanga,” kata Ridwan.

“Pada saat penangkapan pertama, penggeledahan dilakukan di TKP, yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat, dan situasi tidak memungkinkan. Dan setelahnya dikeluarkan DPO, dan pada upaya penangkapan kedua ini, pertama kali ditangkap ialah MG, lalu AAW alias O dan si pemilik barang AAC,” jelasnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng, berhasil menangkap tiga orang pengedar jaringan internasional di Kota Palu.

Ketiga pengedar tersebut, masing-masing seorang wanita dewasa berinisial MG, dan dua lelaki dewasa inisial AAW alias O, dan pemilik barang berinisial AAC, ditangkap terpisah di sekitar Kelurahan Palupi dan Maesa, Kecamatan Tatanga, Senin 3 April 2017, antara pukul 15.30 WITA – 17.00 WITA.

Salah satu dari tiga tersangka, bahkan merupakan residivis atas kasus yang sama, yang sebelumnya telah ditangkap dua kali, oleh Polda Sulteng dan BNNP Sulteng. Diduga, jaringan tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional dari Malaysia.

(mg01/Palu Ekspres)

Pos terkait