Bawaslu Soroti Spanduk Sail Tomini BKKBN

  • Whatsapp

 

Minta Direvisi, Dianggap Mengkampanyekan Salah Satu Paslon
PALU,PE-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulteng menyoroti spanduk sosialisasi Sail Tomini ala BKKBN.
Isi Spanduk itu dianggap mengandung unsur kampanye bagi salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng. Ketua Bawaslu Sulteng, Ratna Dewi Pettalolo didampingi salah satu anggota tim asistensi Bawaslu, Dr Abdullah Iskandar, Kamis sore 17 September 2015 langsung menggelar jumpa pers terkait temuan itu. Kata, Ratna Dewi, materi yang termuat dalam spanduk sukseskan Sail Tomini ala BKKBN dianggap sarat unsur kampanye. Dalam gambar spanduk yang didokumentasikan Bawaslu, terlihat gambar Kepala BKKBN Pusat, Surya Chandra Surapaty mengangkat tangan dan membentuk angka dua romawi menggunakan jarinya sementara di sampingnya terdapat gambar Longki-Sudarto.

Gambar ini kata Ratna Dewi jika tidak direvisi akan menimbulkan rasa ketidakadilan bagi pasangan calon yang lain. Sekalipun, Kata Ratna Dewi foto kepala BKKBN RI itu tak bermaksud untuk mengkampanyekan Longki-Sudarto, dan gambar dua jari merupakan ikon dan tagline BKKBN “dua anak cukup” namun ikon dua jari tersebut identik dengan nomor urut pasangan calon yang kebetulan ditetapkan pada Longki-Sudarto.

“Tadi (kemarin) kami sudah berkoordinasi dengan Kepala BKKBN Sulteng  (Drs. Kushindarwito) dan kami  meminta agar supaya spanduk itu direvisi. Kalau memang gambar pak kepala BKKBNnya ingin dimuat dengan posisi dua jari teracung ke atas, berarti gambar pak Longki dan Sudaro harus dikeluarkan. Atau kalau gambar pak Longki dan Sudarto dimuat, maka gambar pak Kepala BKKBN harus ditiadakan,” ujar Ratna Dewi.

Menurut Dewi, berdasarkan hasil koordinasi dengan kepala BKKBN Sulteng, spanduk dalam materi itu bukan yang diproduksi oleh BKKBN Sulteng, melainkan oleh BKKBN Pusat. Itupun kata Ratna Dewi spanduk itu yang kerjakan adalah IO (Iven Organizer). Pihak BKKBN pusat tidak mengetahui bahwa Longki dan Sudarto adalah petahana yang turut dalam ajang Pilgub.

“Namun, mereka bersedia untuk revisi isi spanduk itu seperti yang kami usulkan. Ini karena memang sangat rawan dengan momen Pilkada,” ujar Ratna Dewi.

*Spanduk Sail Tomini Longki-Sudarto tak Melanggar Aturan
Sementara itu menjawab pertanyaan mengenai spanduk yang berisikan sukseskan Sail Tomini yang diucapkan oleh Longki-Sudarto kata tim asistensi Bawaslu, Dr Abdullah itu sah-sah saja. Tak ada yang dilanggar oleh Longki-Sudarto terkait larangan kampanye pasangan calon kepala daerah.
Dalam kaitan iven Sail Tomini, Longki-Sudarto berposisi sebagai pemerintah daerah bukan sebagai pasangan calon. Yang artinya kedudukan keduanya sah sebagai pemerintah Sulawesi Tengah menurut Undang-undang. Sehingga tak menyalahi aturan bila keduanya memasang spanduk seperti itu.

‘’Kami juga sudah meneliti dan menelaah dan ternyata isi dalam spanduk itu tak mengandung unsur-unsur kampanye pasangan calon. Tidak mengandung visi misi atau ajakan untuk memilih Longki-Sudarto sebagai salah satu pasangan calon, ‘’ujar Abdullah.

Lagipula iven Sail Tomini adalah iven nasional. Jadi, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Longki-Sudarto harus menjalankan tugas yang digariskan oleh pemerintah pusat sebagai pemerintahan Sulawesi Tengah.
Hanya, Abdullah menggaris bawahi bahwa spanduk itu hanya berlaku hingga puncak pelaksanaan Sail Tomini.

‘’Setelah lewat iven Sail Tomini harus diturunkan semua. Tidak boleh ada terpasang lagi. Kalau sampai masih terpasang itu artinya penyalahgunaan wewenang sebagai kepala daerah dalam berkampanye. Itu pelanggaran,’’tegasnya.

Seperti diketahui, jelang pelaksanaan Sail Tomini, spanduk mensukseskan Sail Tomini yang bermuatkan gambar Longki-Sudarto bertebaran dimana-mana. Ini sempat menjadi pertanyaan dan sorotan dari masyarakat terkait posisi Longki-Sudarto sebagai salah satu pasangan calon gubernur dalam ajang Pilgub Desember mendatang. (mrs)

Pos terkait