Bangsa Berkualitas Mulailah dari Revolusi Mental

  • Whatsapp

BKKBN : Kepala BKKBN Pusat, Surya Chandra Surapaty saat tampil dalam seminar internasional tentang bonus demografi di Untad, Jumat 18 September 2015.

Bonus Demografi Anugerah atau Bencana? (1)

Indonesia diprediksi akan mendapat bonus di tahun 2020-2030. Bonus tersebut adalah Bonus Demografi, dimana penduduk dengan umur produktif sangat besar sementara usia muda semakin kecil dan usia lanjut belum banyak. Kesempatan ini bagai dua sisi mata uang bagi bangsa Indonesia. Anugerahkah atau bencana? Jawabannya tergantung kesiapan SDM bangsa ini.

Laporan : Maria Sandipu/PE

BONUS Demografi bisa menjadi anugerah bila bangsa ini siap dengan SDM yang berkualitas menghadapi berbagai tantangan persaingan pasar bebas yang akan menerobos ke setiap negara, termasuk Indonesia. Namun, juga bisa menjadi bumerang yang pada akhirnya menjadi sebuah bencana bila bangsa ini tidak menyiapkan kualitas SDMnya.

Demikian penekanan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) RI, Surya Chandra Surapaty saat membawakan seminar internasional tentang strategi pemanfaatan bonus demografi dalam mendukung industri maritim Indonesia, di Universitas Tadulako (Untad) Jumat, 18 September 2015 usai menghadiri pembukaan Jambore Petugas Lapangan KB (PLKB) di Iven Sail Tomini, Parigi Moutong.

Bonus demografi ini tentu akan membawa dampak sosial – ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan angka ketergantungan penduduk, yaitu tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk nonproduktif (usia tua dan anak-anak) akan sangat rendah, diperkirakan mencapai 44 per 100 penduduk produktif.

Jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) pada 2020-2030 akan mencapai 70 persen, sedangkan sisanya, 30 persen, adalah penduduk yang tidak produktif (di bawah 15 tahun dan diatas 65 tahun ). Dilihat dari jumlahnya, penduduk usia produktif mencapai sekitar 180 juta, sementara nonproduktif hanya 60 juta.
Hal ini sejalan dengan laporan PBB, yang menyatakan bahwa dibandingkan dengan negara Asia lainnya, angka ketergantungan penduduk Indonesia akan terus turun sampai 2020.

Tentu saja ini merupakan suatu anugerah. Melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan menguntungkan dari sisi pembangunan sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi. Impasnya adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Namun anugerah ini bisa berbalik menjadi bencana jika bonus ini tidak dipersiapkan kedatangannya. Masalah yang paling nyata adalah ketersedian lapangan pekerjaan. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah negara kita mampu menyediakan lapangan pekerjaan untuk menampung 70 persen penduduk usia kerja di tahun 2020-2030? Kalau pun lapangan pekerjaan tersedia, mampukah sumber daya manusia yang melimpah ini bersaing di dunia kerja dan pasar internasional?

‘’Jangan sampai kita hanya menjadi bangsa kuli. Yang hanya bisa bekerja sebagai pembantu rumah tangga, buruh kasar di perkebunan atau buruh industri. Padahal kekayaan sumber daya alam kita luar biasa. Namun, kita jadi buruh di tanah sendiri. Bangsa lain yang mengambil untungnya,“ ujar anggota DPR RI periode 2009-2014 itu. Berkaca dari fakta, indeks pembangunan manusia atau Human Development Index (HDI) Indonesia masih rendah. Dari 182 negara di dunia, Indonesia berada di urutan 111.

Sementara di kawasan ASEAN, HDI Indonesia berada di urutan enam dari 10 negara ASEAN.
Posisi Indonesia jauh tertinggal dari Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei dan Singapura. Tingkat HDI ini terbukti dari tidak kompetitifnya pekerja Indonesia di dunia kerja baik di dalam ataupun luar negeri.  ’’Paling banter, pekerja Indonesia di luar negeri adalah menjadi pembantu. Ujung-ujungnya disiksa dan direndahkan.

Untuk tingkat dalam negeri sekali pun, pekerja Indonesia masih kalah dengan pekerja asing. Hal ini ditandai dari banyaknya peluang kerja dan posisi strategis yang malah ditempati tenaga kerja asing. Tidak bisa kita larang pekerja asing masuk ke Indonesia, karena kita menghadapi pasar bebas ASEAN, ‘’ ujarnya. Permasalahan pembangunan sumber daya manusia inilah yang harusnya bisa diselesaikan dari sekarang, jauh sebelum bonus demografi datang.

Jangan sampai hal yang menjadi anugerah justru membawa bencana dan membebani negara karena masalah yang mendasar yaitu kualitas manusia. Kenyataannya kata Surya pembangunan kependudukan seolah terlupakan dan tidak dijadikan faktor utama. Padahal pengembangan sumber daya manusia yang merupakan investasi jangka panjang yang menjadi senjata utama kemajuan suatu bangsa.

Karenanya tandas dia, kunci utama yang harus dilakukan bangsa ini adalah membangun revolusi mental. Revolusi mental harus dilakukan sesegera mungkin dan dimulai dari dalam diri sendiri. Revolusi mental akan menyadarkan bangsa ini dari tujuan utama lahirnya bangsa ini. ‘’Revolusi mental mengubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak, ‘’tegasnya.

Salah satunya adalah dengan merevitalisasi program KB.  Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012, pencapaian program KB nasional dalam sepuluh tahun terakhir mengalami stagnansi.Yang paling signifikan kata Surya yakni angka kelahiran total (Total Fertility Rate/TFR) masih berada di angka 2,6 anak per wanita (SDKI,2002-03, 2012). Selain itu pemakaian kontrasepsi modern hanya naik 0,5 persen dari 57,4 persen (SDKI 2007) menjadi 57,9 persen (SDKI 2012).

Kondisi ini kata Surya akibat menurunnya intensitas kegiatan operasional program KKB (Kependudukan dan Keluarga Berencana) di lapangan. “KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) yang sebelumnya bergaung kini melemah baik intensitas maupun mutu,” katanya.
Apabila ini tidak segera ditangani maka sasaran strategis pembangunan kependudukan dan keluarga berencana akan sulit tercapai.

“Revolusi mental didengungkan sejak zaman pak Soekarno di tahun 1957. Dia mengajak kita semua untuk mengubah pola pikir, pola tindak dan pola sikap kita. Ini selaras untuk tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia yakni memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Ini harus dicapai segera mungkin,” tandasnya.
Hubungannya dengan revolusi mental, program KKB menjadi cikal bakal kemakmuran suatu bangsa bila bangsa yang dilahirkan dipersiapkan dengan perencanaan yang jelas pula.
Disinilah kata Surya Chandra peran BKKBN bekerja. Sebagaimana dipertegas dengan UU Nomor 52 Tahun 2009, BKKBN yang semulanya adalah badan koordinasi kemudian menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

‘‘Untuk menghadapi bonus demografi kita harus benahi penduduk kita. Kuantitasnya kita kendalikan, kualitasnya kita tingkatkan dan mobilitasnya diarahkan,“ demikian Surya.
Jika tidak sesegera mungkin mempersiapkan SDM kita, hanya ada satu kemungkinan yang bisa kita peroleh dari bonus demografi, yakni sebuah bencana kependudukan. Namun, bila kita ingin menjadikannya sebuah anugerah, marilah siapkan SDM kita menjadi bangsa yang berkualitas dan mandiri. Tinggal kita yang memutuskan, ingin berkah atau bencana? (***)

Pos terkait