6 Tersangka Korupsi Terpaksa Mencoblos di KPK

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA – Warga Jakarta akan menghadapi hajat besar dalam Pilkada DKI putaran kedua, Rabu (19/4) besok. Tak terkecuali, mereka warga DKI yang tersandung kasus dugaan korupsi dan menjadi pasien Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan melaksanakan pencoblosan di dalam rumah tahanan (rutan).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Karet Kecamatan Setiabudi, pihaknya akan memfasilitasi pelaksanaan hak para tahanan untuk melakukan pencoblosan di Rutan C-1, Kuningan, Jakarta. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 10.00 WIB pagi.

Bacaan Lainnya

“Sampai pukul 16.21 WIB sudah ada enam orang yang mengisi form Model A.5-KWK Surat Pemberitahuan (Daftar Pemilih Pindahan),” kata Febri di kantornya, Selasa (18/4).

Febri megatakan, terdapat 13 orang tahanan yang merupakan penduduk DKI Jakarta. Namun, untuk dapat melaksanakan hak pilih, tahanan harus terlebih dahulu mengurus Formulir Model A.5-KWK Surat Pemberitahuan.

Enam orang tahanan yang akan mencoblos di Rutan KPK adalah mantan Anggota DPRD DKI yang juga terdakwa penerima suap terkait Raperda Reklamasi Mohammad Sanusi, tersangka dugaan korupsi proyek alkes RS Universitas Udayana Marisi Matondang,  terdakwa kasus proyek Hambalang Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel,  terdakwa suap ke pejabat Bakamla M Adami Okta, terdakwa suap proyek di Kementerian PUPUR yang juga politikus PAN Andi Taufan Tiro,  serta terdakwa suap ke pejabat Ditjen Pajak Ramapanicker Rajamohanan Nair.

“Bagi yang belum menyerahkan form, masih dibuka kemungkinan sampai besok saat pemungutan suara,” pungkas Febri.

(Fajar/jpg)

Pos terkait