Apa, MUI Mau Bentuk Fraksi di DPR? Ini Kata Fadli Zon

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPR Fadli Zon

PALU EKSPRES, JAKARTA – Pembentukan Fraksi Majelis Ulama Indonesia (MUI) di DPR tidak mungkin dilakukan. Pandangan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

“Bagaimana caranya ya? Sangat tak mungkin,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).

Bacaan Lainnya

Kata dia, fraksi merupakan perpanjangan partai politik. Pembentukannya pun harus memenuhi persyaratab yang diatur dalam undang-undang. Yakni, memenuhi ambang batas parlemen. “Jadi saya kira itu nggak mungkin,” tegas Fadli.

Adapun yang bisa dibentuk menurut legislator asal Jawa Barat itu adalah kaukus. “Kalau ada, semacam kaukus atau kelompok, ini kan kerelaan dari anggota. Tapi itu bukan AKD ya. Bisa lintas fraksi, semacam kelompok lobi,” pungkas Fadli.

Sekedar informasi, MUI mengusulkan dibentuknya Fraksi MUI di DPR. Hal ini dimaksudkan untuk mewakili aspirasi warga Indonesia.

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan, adanya Fraksi MUI itu untuk mengemban misi dalam rangka menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat Islam dan agama lain.

Abbas menjelaskan, adanya fraksi itu, MUI tidak akan menjadi caleg dan masuk ke dalam keanggotaan dari partai politik. Melainkan utusan atau anggota DPR dari partai politik diajak bergabung dengan MUI untuk mewujudkan cita-cita dasar MUI. “Memperjuangan cita-cita menjadikan Islam rahmatan lil alamin yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” ucapnya kemarin.

(dna/JPG)

Pos terkait