PALU EKSPRES, JAKARTA – Iwa K menambah panjang deretan selebriti Indonesia yang pernah terjerat narkoba. Sebelumnya, banyak public figure yang ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba.
Kebanyakan kasusnya selesai dengan rehabilitasi. Mereka tak ditahan, lantaran hanya mengkonsumsi narkoba dalam skala ringan. Setidaknya ada empat artis, selain Iw K yang sebelumnya mengalami kasus serupa, namun lolos dari jeratan hukum. Mereka sempat ditahan, namun tak dipenjara.
1. Ridho Rhoma
Dia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,7 gram. Sejak 4 April, dia menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
2. Reza Artamevia
Reza tersandung kasus saat bersama Gatot Brajamusti dan diciduk di Lombok pada Agustus 2016. Dia direhabilitasi rawat jalan, delapan kali pertemuan selama empat pekan. Pada hari terakhir rehabilitasi (29/9), Reza dinyatakan bersih oleh BNN.
3. Restu Sinaga
Ditangkap di rumahnya pada Juni 2016 dengan barang bukti ganja seberat 10,75 gram, 17 butir Dumolis, 26 pil happy five, 4 bungkus plastik bekas bungkus kokain, dan 4 alat hirup narkoba dari plastik. Dia direhabilitasi secara medis dan sosial selama enam bulan sejak Januari lalu.
4. Eza Gionino
Pemain FTV ini ditangkap di rumahnya setelah nyabu. Polisi menyita barang bukti 0,6 gram sabu-sabu, 1 alat isap, 1 pipa kaca, dan korek api. Direhab selama empat bulan di RSKO Cibubur.
(glo/c6/na)