Karena pembangunan kesehatan dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Pembangunan keluarga, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, serta undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat.
Untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan fungsinya secara optimal dan sebagai penjabaran dari amanat undang-undang tersebut, kementerian kesehatan RI menetapkan strategi operasional pembangunan kesehatan melalui program indonesia sehat dengan pendekatan keluarga, yang disingkat PIS-PK.
Pendekatan keluarga, adalah metode pendekatan pelayanan oleh puskesmas yang mengintegrasikan Upaya Kesehatan Perorang (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) secara berkesinambungan dengan target keluarga.
Dengan cara itu, puskesmas dapat meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan / meningkatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya dengan mendatangi keluarga.
“Karena itu saya harap dinas kesehatan Sulteng kiranya bisa memfasilitasi dan mengkoordinasi seluruh dinas kesehatan kabupaten-kota agar unit pelaksana teknis/puskesmas dapat mematuhi dan menjalankan dengan sungguh-sungguh peraturan menteri kesehatan nomor 75 tahun 2014, dalam pelaksanaan program indonesia sehat melalui pendekatan keluarga oleh puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Sulteng Anshayari Arsyad dalam laporannya menyebut pertemuan koordinasi implementasi PIS-PK bertujuan menjalin komitmen lintas sektor terkait. Menyamakan persepsi tentang kebijakan Indonesia Sehat serta program Indonesia Sehat.Termasuk penanganan penyakit menular maupun yang tidak menular.
Pertemuan koordinasi implementasi PIS-PK diikuti puluhan pejabat lintas program, dengan narasumber Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr. Bambang Wibowo.
(Humas)