Sulteng Perkuat PIS-PK di Daerah

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai investasi meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal itu sesuai dengan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Tujuan pembangunan kesehatan, adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, keberhasilan pembangunan kesehatan sangat ditentukan oleh kesinambungan antar upaya program dan sektor, serta kesinambungan dengan upaya-upaya yang telah dilaksanakan dalam periode sebelumnya.

Program Indonesia sehat, merupakan salah satu program dari agenda ke-5 nawa cita, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, sehingga program Indonesia sehat akan menjadi program utama pembangunan kesehatan.

“Tiga pilar yang ditegakkan dalam program itu engan menegakkan adalah penerapan paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan dan serta pelaksanaan jaminan kesehatan nasional,” demikian Asisten Adminisistrasi Pemerintahan Umum dan Pembangunan Pemprov Sulteng Moh Arif Latjuba dalam pertemuan Koordinasi Implementasi Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) tingkat Sulteng, Kamis (4/5).

Pembangunan daerah merupakan bagian internal dan integral dari pembangunan nasional.Jika daerah gagal melakukan pembangunan maka bisa dikatakan pembangunan nasional juga tidak berhasil.

Karena itu, untuk mencapai keberhasilan pembangunan di Sulteng dengan memperhatikan kebutuhan, kondisi dan potensi yang dimiliki daerah, maka pemerintah provinsi telah menetapkan visi pembangunan daerah, yaitu maju, mandiri dan berdaya saing.

Visi itu didukung lima misi yang salah satunya terkait dengan sektor kesehatan. Yaitu misi meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing dan berkepribadian kearifan lokal.

Upaya pencapaian prioritas pembangunan kesehatan dalam program Indonesia sehat, dilaksanakan dengan mendaya-gunakan segenap potensi yang ada, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota termasuk seluruh masyarakat.

Pos terkait