PALU EKSPRES, PALU – Kebijakan perubahan nomenklatur perangkat daerah adalah upaya menata ulang birokrasi pemerintahan
Headline
Headlines
Tag: mulyono
Tugas Sekda dan Asisten Belum Punya Kepastian Hukum
Perda nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat