Di balik Ramainya Kawasan Wisata Waduk Jangari, Banyak Ikan Cantik siap Menghibur

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, CIANJUR – Di balik ramainya kawasan wisata  Waduk Jangari di Desa Bobojong, Kecamatan Mande, kini mulai bermunculan warung remang-remang. Di warung tersebut terdapat ‘ikan cantik’ penggoda birahi atau wanita penghibur.

Jangari pun saat ini lebih dikenal sebagai objek wisata penggoda birahi. Padahal, di tempat itu banyak pengunjung datang untuk mencicipi ikan nila bakar dan goreng cobek terkenal enak dan lezat di Waduk Jangari.

Bacaan Lainnya

“Nah, puluhan warung remang-remang itu bukan menjual ikan nila saja. Tapi, menjual ikan cantik alias wanita penghibur setiap masing-masing warung,” kata Yogi (40) salah satu pengunjung warga Cianjur.

Pengakuan dari beberapa pihak menyebutkan, setiap warung sudah disisipi wanita penggoda muda cantik usia belasan. Mayoritas ikan nila cantik usia sekitar 18-20 tahun, tapi kalau usia di atas itu bisa dihitung dengan jari. Harganya sekali kencan dibandrol Rp200 ribu hingga Rp700 ribu, kalau kamar beda lagi harga Rp50 hingga Rp100 ribu.

HN (18) dan, ENK (20) dua wanita penghibur yang masih dikatakan terbilang muda. Sebelumnya bekerja hanya untuk memikat pelanggan. Dirinya bukan asli warga Cianjur, tapi pendatang dari kota lain yang merantau untuk mencari kerja.

Awalnya cuma untuk menarik pelanggan serta hidung belang untuk singgah. Namun, karena kebutuhan ekonomi hingga akhirnya lama kelamaan dirinya mencoba merayu dengan menawarkan miras, serta bernyanyi karaoke. Akhirnya terjerat menawarkan kamar dan jas seks.

“Ya, kalau kamar beda lagi bayar dong kang,” ucapnya seorang pekerja seks Waduk Jangari ini.

Hal berbeda dituturkan, ENK (20) rekannya memaparkan, tarif murah dengan kamar seadanya membuat beberapa hidung belang berdatangan. Terbiasa dengan para tamu hidung belang, bukan hanya remaja saja bahkan pria tua pun banyak datang kamari. Jadi, bila pria ingin perempuan di warung sebelah kami bisa memanggil dengan tarif yang berbeda.

“Kerjanya begini sih enak gak enak, karena setiap malam begadang, mungkin terpaksa dijalani karena melihat faktor kebutuhan ekonomi zaman kian menambah,” tandasnya.

Menanggapi itu, Kabid Data Sistem Informasi DPM-PTSP Kabupaten Cianjur, Muzani Saleh menjelaskan, seluruh tempat hiburan di kawasan Waduk Jangari tidak berizin. Pihaknya sama sekali belum mengetahui, bahkan belum ada data di dinas tentang aktivitas hiburan tersebut. Padahal harusnya tempat hiburan melaporkan karena terkait keramaian.

Pos terkait