“Kalau belum diselesaikan pembayarannya, jalan ini kami akan tetap memblokir seperti ini dan kami tetap menunggu kepastian dari Pemda Parimo, apabila sudah selesaikan pembayaranya maka kami dari pemilik lahan akan membuka kembali blockade jalan ini,” tegasnya mewakili pemilik lahan.
(mg4/Palu Ekspres)