OBAT Triheksifenidil (THD) yang digunakan pengobatan untuk penderita penyakit parkinson, telah menyebar luas digunakan para pemuda di Kabupaten Poso. Hal itu di katakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso, Ir Max Imanuel Tungka, di ruangannyanya, Senin 13 Oktober. Menurut dia, banyaknya pengguna THD tersebut, sehingga tidak berlebihan jika Kabupaten Poso bisa sebut darurat THD. ”Poso bisa disebut darurat THD, karna telah banyak beredar bebas dan saat ini sudah banyak mengonsumsi obat itu secara ilegal,” katanya.
Para penggunanya adalah pelajar SMU bahkan sampai SMP sudah mengonsumsi obat tersebut. ”Banyak dari kalangan pelajar SMU, ada juga sebagian kecil kalangan SMP mulai menggunakan obat ini,” tuturnya.
Meskipun pengguna obat THD di Kabupaten Poso kian banyak, namun pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Poso tidak bisa berbuat banyak. ”Kita mau buat apa, seharusnya pihak Dinas Kesehatan untuk membatasi penjualannya. Kemudian kepolsian menjerat pidana para pemasok ilegal,” sesalnya.
Larisnya obat jenis ini karena harganya harganya yang sangat murah, hanya Rp15 ribu satu strip. Untuk mendapatkannya juga sangat mudah baik melalui kios tertentu maupun pemasok ilegal. Penggunaan THD tanpa rekomendasi dokter jelas Max bisa mengancam pemakainya. Pemakainya terangsang melakukan apa saja di luar kontrol dan nekat melakukan tindakan kriminal. Baru baru ini kata dia, salah satu bandar di Tentena di tangkap karena membawa 1.000 butir THD yang siap disalurkan. (mg03)