PALU EKSPRES, PALU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemetaan lenjutan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Rakor diikuti empat daerah yakni Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Morowali, Senin (31/7) di ruang rapat Bantaya lantai 3 Kantor Walikota Palu.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adlinsyah M Nasution, pihaknya siap mengawal proses penyusunan perencanaan anggaran pemerintah daerah yang bekerjasama dalam rencana aksi tersebut.
Menurutnya, semua hasil Korsup yang digelar sebelumnya akan di monitoring dan evaluasi (Monev) sekaligus menggali informasi baru terkait kendala yang dihadapi Pemda dalam mengoptimalkan pelayanan publik.
Coki sapaan Adliansyah menyebut, informasi yang berhasil dihimpun nantinya akan dibuat dalam rencana aksi pencegahan terintegrasi. KPK ujar Coky siap bekerjasama mengawal segala proses perencanaan Pemda yang berkiatan dengan penganggran dan perbaikan kualitas pelayanan.
“Dari pemetaan masalah nantinya kami akan buat rencana aksi bersama hingga pelayanan publik betul-betul berjalan optimal,”kata Coky. Perbaikan kualitas pelayanan ujarnya memang menjadi bagian tugas KPK RI dalam upaya pencegahan korupsi. Utamanya menjaga kemitraan, sistem dan sumber daya manusia (SDM).
“Jadi kita secara teknis ingin mendorong perbaikan pelayanan. Dari situ akan terjaga integritas yang dapat mencegah potensi terjadinya perbuatan korupsi,”jelasnya.
Karena itu KPK lanjutnya juga akan berusaha mendorong Pemda untuk menghapus pemberian honor kegiatan bagi ASN sekaligus mendorong tambahan tunjangan pegawai (TPP) bagi ASN.
Tujuannya agar TPP nantinya menjadi penghasilan resmi ASN. “Kami arahkan juga untuk menghapus semua pungutan-pungutan pelayanan publik. Lalu menambah tunjangan pegawai. Ga apa-apa dilebihkan, tapi ini lebih resmi dan legal,”jelasnya.
Kendati begitu, Coki akan mengingatkan seluruh Pemda melalui dinas terkait pelayanan publik agar serius membenahi segala kendala dalam proses pelayanan.
Sebab jika berulang kali diingatkan lantas masih saja terjadi kelalaian-kelalaian yang meyebabkan terjadinya pelanggaran hukum, maka KPK akan mengambil langkah penindakan.
“Tapi intinya yang kita lakukan saat ini bagaimana perbaikan kedepan,”pungkasnya. Rakor rencananya akan kembali digelar hari ini Selasa 1 Agustus 2017 bersama Pemda Donggala.
Sebeumnya, KPK-RI juga menggelar rapat koordinasi (Rakor) lanjutan pencegahan korupsi terintegrasi bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulteng, Senin (31/7).
Gubernur Sulteng dalam Rakor itu diwakili Kepala Inpektorat Daerah, Muliono. Rakor digelar untuk melakukan rapat evaluasi kemajuan pencapaian program rencana aksi yang telah disepakati untuk dilaksanakan dalam pencegahan korupsi.