PALU EKSPRES, PALU – Pernyataan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Viktor Laiskodat yang menyatakan bahwa Gerindra dan 3 partai politik lainnya sebagai pendukung kaum intoleran dan anti-NKRI terus berbuntut panjang. Apalagi DPP Partai Nasdem pasang badan dan sama sekali tidak mau menyampaikan permohonan maaf atas itu.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sulteng, Ahmad Hi. Ali berkali-kali pula menyatakan pidato Vikor Laiskodat tidak provokatif. “Apa yang disampaikan oleh Viktor Laiskodat merupakan fakta politik yang terjadi di bangsa ini. Viktor mengungkapkan keprihatinannya pada kondisi bangsa ini,” ungkap Ahmad M Ali dalam pelbagai kesempatan.
Ketua Tidar Sulteng, Firman Lapide menilai pernyataan Ahmad Hi. Ali itu sama sekali tidak punya dasar sama sekali. Ia juga merasa aneh bila wakil rakyat asal Sulteng itu menjadi pembela orang yang menebarkan kebencian dan anti-toleransi beragama seperti Viktor.
“Kalau politisi Nasdem dan pembelanya bilang kami anti-Pancasila dan anti-NKRI. Juga apabila mereka bilang kami pendukung kaum intoleran, maka kami pun bisa bilang bahwa mereka anti-Pancasila dan anti-NKRI. Mereka itu juga pendukung kaum intoleran. Kalau mereka menyamakan kami dengan PKI, maka kami pun bisa bilang mereka begitu. Jadi kami minta Viktor dan para pembelanya itu segera klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada kami dan seluruh warga Bangsa yang masih cinta NKRI,” tandas Firman Lapide.
Terkait dengan tudingan politisi Nasdem itu bahwa Gerindra mendukung khilafah, Wakil Ketua I DPD Partai Gerindra Sulteng Stivan Helmy Sandagang menyebutkan sesuatu yang tak masuk akal. “Alas pikir Partai Gerindra adalah NKRI. Dan itu final. Tak bisa diganggu gugat lagi.
Adapun konsep khilafah adalah keinginan sebagian orang yang gusar dan gelisah melihat keadaan negeri ini. Namun bagi Gerindra konsep NKRI adalah harga mati. Jadi sungguh tidak masuk akal bila Gerindra disebut pendukung khilafah.
Lalu kemudian Ahmad Hi. Ali, anggota DPR RI Dapil Sulteng dari Nasdem turut mengamini pernyataan Viktor Laiskodat itu saya anggap sebagai hal fatal. Sangat keliru,” sebut Ketua PD Satuan Relawan Indonesia Raya Sulteng ini. Kemudian bila ada yang menyoal penolakan Gerindra atas Perppu Ormas sehingga disebut pro-khilafah dan pro-kaum toleran, itu juga menggelikan.
“Lembaga HAM Internasional dan sejumlah lembaga HAM serta NGO juga organisasi jurnalis di Indonesia pun menolak Perppu Ormas itu. Lalu apakah mereka lantas disebut pro-khilafah atau pro-kaum intoleran? Tentu tidak. Gerindra dan lainnya menolak Perppu itu karena memang tidak ada kegentingan yang mendesak. Lagipula Ormas itu akan melahirkan otoritarianisme baru. Pemerintah akan dengan sangat subyektif menetapkan bahkan menangkap pihak yang berbeda pendapat dengan mereka,” papar Stivan.
Olehnya menurut Stivan, baik Viktor, Ahmad Hi. Ali maupun politisi Nasdem lainnya yang membela pandangan Viktor harus segera mengklarifikasi pernyataan mereka itu. Viktor juga harus diproses hukum. Hak impunitas atau kebal hukum yang disebut Polisi melekat pada Viktor sebagai anggota DPR itu menyalahi Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan semua warga negara mempunyai kedudukan sama di hadapan hukum.
(jgb/Palu Ekspres)