PALU EKSPRES, PALU – Pemkot Palu mengusulkan kata ‘nomoni’ masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai bahasa Indonesia baku. Nomoni dalam bahasa kaili artinya, berbunyi atau bergema. Kata ini kerap melakat dalam beberapa tema program strategis Walikota Palu.
Usulan ini mencuat dalam penyuluhan bahasa Indonesia yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Sulteng, Senin 27 November 2017 di hotel Central Palu.
Menurut Asisten III Pemkot Palu, Muchlis Umar, selain untuk menjaga khasanah budaya kaili, pemilihan bahasa daerah dalam suatu kebijakan pemerintah biasanya memiliki daya ungkit agar kebijakan itu berjalan optimal.
“Seperti penyebutan pada Festival Pesona Palu Nomoni. Kegiatan ini jadi event yang besar karena ada kata nomoni,”kata Muchlis, mewakili Walikota Palu, membuka penyuluhan itu.
Seperti halnya ujar Muchlis program kebersihan yang dicanangkan Walikota Makassar dengan istilah Makassar Tidak Rantasa (MTR). Pengambilan bahasa Makassar, rantasa yang berarti kotor dalam program itu, menurutnya berjalan efektif. Dan kata rantasa saat ini sudah ditetapkan sebagai bahasa Indonesia baku dalam KBBI.
“Karena itu, barangkali kata nomoni juga bisa dibakukan dalam KBBI,”harap Muchlis.
Dibagian lain, Muchlis menyarankan untuk saling mengingatkan jika ada pejabat menggunakan bahasa indonesia dengan tidak baik dan benar.
Sebab penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar diatur dalam pasal 36 Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera dan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Jadi tidak perlu segan-segan mengkritisi jika ada pejabat yang salah menggunakan bahasa Indonesia,”tekannya.
Karena itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar perlu didukung semua pihak.
“Pemda dan Balai Bahasa memang perlu bekerja sama dalam hal peningkatan kompetensi bagi pejabat dan semua pihak,”pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Balai Bahasa Indonesia Sulteng, Adri menyebut, kata rantasa dalam program MTR sukses terlaksana. Dia mengaku kata Rantasa, setelah program itu bergulir dan dinilai berhasil, akhirnya ditetapkan menjadi bahasa baku Indonesia.
Kepada Palu Ekspres usai memberi sambutan, pihaknya kata Adri memang kebetulan sementara menggali bahasa daerah asal Sulteng untuk diajukan masuk dalam KBBI.
“Dengan adanya usulan kosakata nomoni itu, maka kita akan ajukan,”kata Adri.
Tahun 2017, Balai Bahasa Sulteng ditarget mencari dan menggali sepuluh ribu kosakata bahasa daerah asal Sulteng untuk masuk KBBI.
Sedangkan tahun 2018, Balai Bahasa Sulteng selanjutnya ditarget lagi menggali tiga ribu kosakata daerah dari seluruh kabupaten kota se Sulteng. Metode yang digunakan menurutnya beragam.
Mulai dari menerjunkan staf turun lapangan menemui tokoh-tokoh adat. Sampai dengan menggelar even tradisi termasuk even kuliner daerah.
“Salahsatu yang sudah ditetapkan sejauh ini adalah kosakata masakan palumara,”jelasnya lagi.
Adri menjelaskan, kosakata Indonesia jumlahnya jauh tertinggal dari kosakata bahasa Inggris. Indonesia baru memiliki sekitar seratus ribu kosakata. Sedangkan Inggris sudah mencapai satu juta.
“Bahasa daerah di Indonesia yang kami sudah petakan sebanyak 646. Kalau setiap daerah menyumbang 1000 kosakata, maka ada 6.46000 kosakata Indonesia. Jauh dibawah kosakata Inggris,”sebutnya.
Menurutnya kosakata bahasa Indonesia belum sepenuhnya menjelaskan semua hal, baik berupa benda,makanan atau hal lain. Karenanya bahasa daerah yang akan digali nanti akan menjadi pelengkap kekurangan kosakata Indonesia tersebut.
“Karena juga konsep-konsep dalam bahasa daerah itu juga terkadang tidak ada dalam bahasa Indonesia. Itulah yang perlu diangkat dan dimasyarakatkan,” demikian Adri.
(mdi/Palu Ekspres)