Inilah Kabinet Baru Samsurizal – Badrun Jilid II

  • Whatsapp
IMG-20181114-WA0022

PALU EKSPRES, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Samsurizal Tombolotutu melantik 14 orang pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (14/11/2018).
 
Pelantikan ini merupakan kali pertama sejak pasangan petahana ini (Samsurizal Tombolotuu – Badrun Nggai) dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong periode 2018 – 2023 tanggal 10 Oktober lalu. 
 
Pejabat pimpinan tinggi pratama yang masuk Kabinet Samsurizal – Badrun jilid II rata-rata pejabat lama yang hanya bertukar posisi. Kecuali Sabarudin Kilis non job dari jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan karena segera memasuki masa purna bhakti. 
 
Posisi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kini diisi oleh Efendi Batjo SSos. Kepala Bappelitbangda kini dijabat oleh Irfannur ST. Sedangkan Ir Mohammad Irfan Maraila sebagai kepala dinas Lingkungan Hidup.
 
Masdin SSos MSi, kini dipercaya menduduki jabatan sebagai kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Sedangkan jabatan Inspektur Inspektorat yang baru diisi Mohamad Sakti Lasimpala SPd SE MAP 
 
Kepala Badan perpustakaan dan Kearsipan Daerah, kini dipercayakan kepada Mawardin Tjambaru SS MSi.
 
Selanjutnya Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata kini dijabat oleh Zulfinachri. Sementara, kepala dinas Perhubungan dipercayakan kepada Jony Tagunu SE 
 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dipercayakan kepada Mahmud M Tandju SH MH. Sementara, Kamiludin Passau dipercayakan sebagai Staf ahli bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong. 
 
Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dipercayakan kepada Hamka Lagala SE MH. Kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kini dijabat oleh I Wayan Sulastro
 
 Kepala dinas Sosial kini dijabat oleh Drs. Mohammad Sudarmin Tombolotutu. Sedangkan Arman Maulana menduduki jabatan Asisten Administrasi Umum Setda Parigi Moutong. 
 
Bupati Samsurizal Tombolotututu dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah pasal 162 ayat 3.
 
(Humas Pemkab/ Palu Ekspres) 

Pos terkait