Pelanggaran APK di Parimo Didominasi Golkar dan Gerindra

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI– Divisi pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Parimo, Fatmawati kepada media ini di kantornya, Jumat 18 Januari 2019 mengatakan, sesuai hasil rekapitulasi pengawasan terhadap alat peraga kampanye (APK), tercatat dua parpol yang mendominasi pelanggaran APK di daerah itu. Keduanya adalah partai Gerindra dan Golkar.

Menurutnya, dari total 191 APK yang ditertibkan, Partai Gerindra menempati posisi teratas, yaitu sebanyak 42 pelanggaran dan Golkar 19.

Bacaan Lainnya

“APK terbanyak yang ditertibkan itu dari partai Gerindra. Kalau ditertibkan berarti itu melanggar,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pemasangan APK itu banyak ditemukan di sejumlah tempat yang dilarang. Seperti ditemukan di pohon, di tempat fasilitas umum, fasilitas pemerintah, sekolah dan kantor desa. Selain itu ditemukan juga di lokasi rumah ibadah.

“Ada APK Paslon ditemukan dipasang di pagar gereja. Ada baliho dan ada juga spanduk,” ungkapnya.

Begitu pula pelanggaran pada bahan kampanye, juga masih didominasi oleh partai Gerindra. Dari total 93 bahan yang melanggar, Gerindra sebanyak 66 bahan kampanye yang dianggap melanggar.

“Pelanggaran banyak ditemukan di pohon, tiang listrik, jembatan, di tempat fasilitas umum,” jelasnya.

Lanjut dia, untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut, pihaknya memberikan surat pemberitahuan kepada parpol untuk menertibkan APK yang melanggar. Setelah menyurat nantinya akan menempelkan stiker di APK yang bertulisan melanggar.

Sekaitan hal itu, Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban. Penertiban tersebut jika parpol bersangkutan tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut selama tiga hari setelah diberitahukan.

“Kami tunggu sampai tiga hari. Kalau parpol nya tidak menertibkan APK nya, maka kami akan berkoordinasi dengan Satpol untuk ditertibkan,” tegasnya.

Jenis pelanggaran lain yang ditemukan tambahnya, adalah penggunaan logo KPU.
“Itu tidak dibenarkan dalam sosialisasi parpol memasang logo, selain logo parpol, itu nantinya yang kami akan tertibkan juga,” sebut Fatma.

(asw/palu ekspres)

 

Pos terkait