Muhadjir Sudah Usulkan Gaji Guru Honorer K2 Gagal CPNS dan PPPK

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA – Guru honorer K2 yang gagal tes CPNS dan

yang nantinya tidak lolos seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan

perjanjian kerja), bakal tetap bekerja dengan gaji setara UMR

(upah minimum regional).

Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan pihaknya telah

mengusulkan anggaran gaji untuk guru honorer kepada Kementerian

Keuangan.

Muhadjir pun mengusulkan agar gaji sebesar UMR ini dapat

diberikan kepada guru yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK

maupun CPNS.

Dia mengusulkan agar pemberian gaji sesuai UMR itu diambil dari

dana alokasi umum (DAU) dan tidak dibebankan ke APBD. Artinya,

dana tersebut diambil dari APBN pemerintah pusat.

“Karena kalau dibebankan ke APBD kita tidak bisa memaksa daerah

untuk mengalokasikan. Tapi kalau nanti masuk dalam DAU, terutama

DAU untuk gaji guru, itu sehingga kita bisa kontrol,” ujarnya.

Belum dipastikan berapa dana yang dibutuhkan untuk gaji sesuai

UMR tersebut. Yang pasti, dari sekitar 700 ribu orang guru

honorer di seluruh Indonesia, tidak semuanya bisa mengikuti

seleksi CPNS dan PPPK.

Salah satu kendalanya adalah faktor usia. Menurut Muhadjir,

diharapkan pemberian gaji sesuai UMR ini dapat meningkatkan

motivasi guru.
((wan/rin/han/jpnn)

Pos terkait