Dalam sosialisasi pelaksanaan PPPK di Batam kemarin (23/1/2019), katanya, belum ditemukan pemecahan soal anggaran yang akan digunakan.
“Itulah yang menjadi problema, kalau pun bisa palingan dianggarkan pada APBD Perubahan nantinya,” ujar Husairi.
Untuk itulah pihaknya hingga kini masih menunggu arahan pusat untuk pelaksanaan tes ini bagi Pemprov Jambi sendiri.
“Padahal sebelumnya juga Kemenpan RB dan BKN sudah undang Gubernur dan walikota dan Bupati se Indonesia untuk anggarkan pelaksanaan tes dan gaji PPPK ini, namun jawabannya tetap sama yakni paling bisa pada APBD-P,” katanya.
(hfz/aba/jppn)