PALU EKSPRES, PARIGI– Menteri Sosial RI diwakili Kepala Sub Direktorat Pelaksanaan Pemberdayaan, Sosial, Budaya, Ekonomi, dan Lingkungan, Direktorat Komunitas Adat Terpencil, Kementerian Sosial RI, Dra Sulistianingsih dengan resmi menutup pelatihan Bela Negara bagi komunitas adat terpencil (KAT), berlangsung di ruang terbuka hijau (RTH) Raja Tombolotutu, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu 16 Maret 2019.
Sulistianingsih mengatakan, pengembangan bagi komunitas adat terpencil (KAT) merupakan program Nawacita Presiden RI Joko Widodo yakni, membangun Indonesia dari pinggiran yang bertujuan memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pengembangan komunitas adat terpencil di Indonesia yang sudah dilaksanakan sudah 4,2 persen, termasuk Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.
Pelatihan dan pembinaan bagi Bela Negara tersebut tambahnya, untuk pengembangan bagi komunitas adat terpencil yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial dengan tujuan diantaranya, membina kepribadian, sikap, perilaku serta pengorganisasian dilingkungan penduduk terpencil.
Sementara itu, Bupati Parimo, Samsurizal Tombolotutu usai penutupan pelatihan tersebut, langsung mengukuhkan dan menempatkan para peserta di organisasi perangkat daerah (OPD) dan mengenakan pakaian seragam Dinas masing-masing.
Selain itu, Kepala OPD juga diminta untuk segera membayar gaji Bela Negara tersebut,
“Saya minta kepala OPD begitu mereka kerja langsung bayarkan gajinya. Saya minta jangan jadikan mereka sebagai pesuruh tapi bagaimana mereka ini dididik, dibina, agar bisa bekerja profesional,”pintanya.
Dia menambahkan, setelah pelatihan tahap pertama ini selesai, rencananya kembali akan membuka pelatihan tahap ke dua.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong, MS. Tombolotutu mengatakan, pelatihan Pemuda dan pemudi Bela Negara bagi momunitas adat terpencil dilaksanakan selama 17 hari, dari tanggal 28 Pebruari hingga 14 Maret 2019.
“Perlu kami laporkan Pak Bupati bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama 17 hari, dengan jumlah peserta 39 orang, 6 orang di diskualifikasi karena tidak sesuai kriteria,”ungkapnya.