PALU EKSPRES, PALU – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng H. Moh. Arief Latjuba, SE, MSi mengimbau kepada para pengendali perikanan di daerah dan provinsi untuk menggali potensi perikanan di daerah masing-masing. Hal itu untuk memacu ekspor produksi ikan Sulteng yang saat ini terdata nol ekspor.
“Mari memacu akselaris kinerja Kelautan dan Perikanan kita masing-masing sebagai pengendali perikanan di kabupaten dan provinsi,” kata Arif Latjuba saat membuka Sinkronisasi Program Kegiatan Kelautan dan Perikanan dengan Kabupaten/Kota T.A 2020 (APBN dan DAK), Senin (9/3/2020), di Hotel Santika Palu.
Arif Latjuba pada kegiatan yang dihadiri kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota se-Sulteng itu yang berlangsung mulai 9 Maret hingga 11 Maret 2019 mengakui, memang terkesan sulit untuk mendorong ekspor produksi perikanan Sulteng. Tapi, dengan membuka ruang berfikir melalui inovasi di daerah masing, maka target ekspor produksi perikanan Sulteng bisa tercapai.
“Saya mengajak untuk membuat inovasi di daerah kita masing-masing. Tidak dilarang itu untuk berinovasi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Arif Latjuba menyampaikan kebijakan dan arahan Presiden Joko Widodo saat Rakornas KKP 2019. Pertama, Memperbaiki komunikasi dengan nelayan, penyederhanaan perizinan, pengembangan pelabuhan perikanan, pengaturan penangkapan ikansampai ZEE dan laut lepas, dan perlindungan dan pemberdayaan nelayan untuk meninbgkatkan pendapatan nelayan. Kedua, Perikanan budidaya dioptimalkan dan diperkuat untuk penyerapan lapangan kerja dan penyediaan sumber protein hewani untuk konsumsi masyarakat. Ketiga, Membangkitkan industry kelautan dan perikanan melalui pemenuhan kebutuhan bahan baku industry, peningkatan kualitas mutu produki dan nilai tambah, untuk peningkatan investasi dan ekspor hasil perikanan. Keempat, Pengelolaan wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil serta penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dan karantina ikan melalui koordinasi dengan instansi terkait. “Kelima, Pengauatan SDM dan inovasi riset kelautan dan perikanan,” kata Arief.
Pada kegiatan Sinkronisasi mengenai Arah Kebijakan dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan di Sulteng 2020 tersebut, dilaksanakan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Menteri KP Nomor 149/Kepmen-KP/SJ/2019tentang Pengawasan Perikanan pada dinas yang membidangi KP di Provinsi Sulteng dan Keputusan Kepala Dinas KP Provinsi Sulteng Nomor 523.3/188.4/366/PSDKP tentang Penetapan Wilayah Kerja Pengawas Perikanan dan kewenangan khusus Penerbitan SLO Pengawas Perikanan Provinsi Sulteng.