Santer Jatah Solar di SPBU Parimo untuk Oknum Polisi dan Lokasi Pertambangan, Begini Sikap Kapolres

  • Whatsapp
Kapolres Parimo, AKBP Andi Batara Purwacaraka. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Tumpukan jerigen milik petani dan nelayan yang ada di SPBU Pombalowo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, diduga ada puluhan jerigen jatah BBM jenis solar untuk oknum Polres dan Polsek setempat.
Sekaitan hal itu, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka dikonfirmasi di Parigi, Kamis (8/10/2020), berjanji akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Terima kasih informasinya, saya segera melakukan Pulbaket,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, apabila ada oknum yang memanfaatkan situasi ini, pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Tetapi, ia berharap tidak ada oknum dari Polres maupun Polsek di wilayah Kabupaten Parigi Moutong yang terlibat kegiatan penimbunan jerigen yang berisi BBM jenis solar tersebut.
Jika hal tersebut benar adanya kata dia, pihaknya akan segera melakukan penindakan. Sebab, di manapun dirinya bertugas tidak ada menemukan tindakan seperti itu. Karena bahan bakar bersubsidi itu memang peruntukannya bagi masyarakat.
“Sepengetahuan kami, terkait masalah bantuan bahan bakar dari pemerintah untuk nelayan dan petani, mestinya membawa surat rekomendasi,” sebut Kapolres.
Mengenai informasi tentang kelangkaan BBM jenis solar di lapangan, pihaknya mengaku telah memerintahkan seluruh kapolsek untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah SPBU yang ada, mulai dari Kecamatan Sausu hingga Moutong.
Menurut Kapolres, ada tempat stasiun bahan bakar khusus untuk mereka. Karena melihat kondisi Parigi Moutong mayoritas petani dan nelayan, yang juga sama dengan daerah lainnya.
“Jalur dari Kecamatan Sausu hingga Moutong, tidak ada SPBU khusus. Dengan melihat kondisi itu, otomatis nelayan dan petani mengambil BBM solar di SPBU umum,” ujarnya.
Tetapi, hal tersebut tambahnya, lebih kepada kebijakan pemerintah setempat untuk melihat kondisi yang ada saat ini. Sementara, berdasarkan aturan dari pihak SPBU, tidak dibolehkan menggunakan jerigen untuk melakukan pengisian bahan bakar.
Terkait informasi adanya dugaan pasokan solar ke lokasi pertambangan di wilayah Parimo, Kapolres mengaku, terlebih dahulu akan melakukan pengumpulan bahan keterangan.
“Kalau untuk keperluan dan kebutuhan tambang, seharusnya memakai BBM industri,” ujarnya. (asw/palu ekspres)

Pos terkait