DPRD Parimo Tetapkan Raperda APBD Perubahan 2021 Menjadi Perda

  • Whatsapp
TANDA TANGAN - Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto didampingi wakil ketua I dan wakil ketua II yang disaksikan Sekkab Parimo saat menandatangani dokumen penetapan Raperda menjadi Perda. Foto : ASWADIN/PE

PALUEKSPRES, PARIMO- DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021, menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan tersebut disepakati melalui Rapat Paripurna berlangsung di ruang aspirasi, Jumat sekitar pukul 17.00 WITA.

Wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) Alfrets Tonggiroh dalam laporannya menyampaikan bahwa pada rapat sebelumnya Raperda Kabupaten Parigi Moutong dan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 telah disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD pada 27 September 2021.

“Dan telah disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, pada tanggal 12 Oktober 2021,” ujarnya.

Dia mengatakan, Raperda Kabupaten Parigi Moutong tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, dan Rancangan Peraturan Bupati Parigi Moutong tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2021 tersebut, juga disertai dengan perubahan RKPD, perubahan KUA, dan perubahan PPAS, yang disepakati antara kepala daerah setempat dan DPRD.

Kemudian, dokumen hasil evaluasi Raperda itu telah dilakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah mengenai Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2021 oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dan berdasarkan jadwal kegiatan DPRD pada hari ini telah teragendakan pada Banggar untuk melaporkan hasil evaluasi Gubernur Sulteng terhadap Raperda APBD perubahan tahun 2021 pada rapat Paripurna ini,” sebut Alfrets.

Sementara, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Parigi Moutong, Zulfinasran dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Parigi Moutong, yang telah berupaya keras dalam melaksanakan tugas pengabdian serta menjalankan amanah masyarakat.

Dia mengatakan, hubungan Pemerintah dan DPRD senantiasa bekerjasama serta berkoordimasi sebagai mitra dalam pengendali pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan bersama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dalam setiap agenda pembangunan.

Begitu pula dalam pembahasan setiap rancangan peraturan daerah yang semuanya bertujuan untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Pos terkait