Terkendala Anggaran, Gedung LPKS di Parimo Belum Difungsikan

  • Whatsapp
BELUM BERFUNGSI - Gedung LPKS di Parimo yang hingga kini belum difungsikan karena terkendala anggaran pengelolaan. Foto : ASWADIN/PE

PALUEKSPRES, PARIMO – Kondisi Gedung Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Anak yang berhadapan dengan hukum “Songulara” berada di Kecamatan Siniu Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), saat ini terlihat banyak kerusakan dibeberapa bagian bangunan, akibat lama tidak dimanfaatkan dan tanpa perawatan.

Gedung yang dibangun sejak tahun 2016 tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Negara (APBN). Diketahui, gedung itu kini hanya dihuni pegawai Rumah Sehat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Seyognya, gedung itu dihuni oleh anak yang berhadapan dengan hukum.

Bacaan Lainnya

Sekaitan hal itu,, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong, Djakaria kepada wartawan, Selasa (23/11/2021) mengatakan, ada perencanaan untuk mengoperasikan gedung LPKS tersebut. Namun, terkendala pada keamanan.

Karena kata Djakaria, 64 meter pagar gedung LPKS itu, dan 12 pintu mengalami kerusakan akibat gempa bumi beberpa waktu lalu.” Rencana perbaikan kami lakukan di tahun 2022, jadi masalah keamnan dulu yang kami perbaiki. Lalu kemudian pengoprasianya.” ujarnya.

Dia mengatakan, akan membutuhkan biaya banyak jika gedung itu dioperasikan. Menurutnya, pembiayaan pengelolaan itu, mulai dari pembinaan hingga penyediaan makanan dengan estimasi anggaran senilai kurang lebih Rp 1 miliar.

Sehingga, lima LPKS di Indomesia hanya beberapa daerah saja yang berfungsi, karena terkendala masalah anggaran. Kemudian kata dia, mengenai gedung LPKS hanya ditempati oleh pegawai Rumah Sehat Baznas itu hanya sementara waktu berdasarkan surat permohonan dari pihak peminjam.

Dia mengatakan, upaya untuk mendapatkan dukungan anggaran kedepan pihaknya tidak hanya dilakukan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di daerah itu, tetapi juga dilakukan lobi ke Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Balai Nipotove di Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

Apalagi tahun depan tambahnya, balai itu akan berubah menjadi sentra, dan menangani berbagai permasalahan sosial di daerah itu.” Jadi masalah LPKS ini, anak dibantu penganggaranya, sebab sentra itu menangani dua Provinsi yakni, Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Barat.” ujarnya.

Pos terkait