Desiminasi sekaligus sosialisasi free implementasi new Siga dibuka Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi H. Mulyono, dan dihadiri Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi BKKBN, RI, Teguh Santoso.
Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng Maria Ernawati mengatakan, PK21 dimulai sejak 1 April sampai 30 Juni 2021. Prosesnya diperpanjang sebulan kemudian karena kondisi pandemi Covid-19
Pendataan keluarga merupakan kegiatan prioritas dalam upaya menyediakan data dan informasi keluarga by name by address. Hal itu menurutnya diamanatkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Pembangunan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
“Pasal 49 menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga,”kata Maria Ernawati.
Pendataan Keluarga juga dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, KB dan sistem informasi keluarga. Dimana pasal 52 menyebutkan bahwa pengumpulan data dan informasi keluarga dilaksanakan melalui pendataan keluarga.
Data dan informasi keluarga ini jelas Maria Ernawati penting dan strategis. Karena tidak hanya sebagai alat untuk mengukur indikator kinerja utama khususnya program Bangga Kencana, tetapi juga untuk menyediakan data untuk kepentingan operasional program-program nasional hingga kebutuhan data di lini lapangan.
Selain data dan informasi keluarga, perpanjangan PK21 yang dilakukan hingga 31 Juni 2021 juga mengumpulkan data tentang kondisi fisik Balita yang mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala Balita.
“Data ini untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting,”katanya.
Dalam proses pengumpulan data keluarga kurun waktu tiga bulan lebih, pihaknya jelas Erna, sapaan akrabnya, melibatkan sebanyak 4.673 kader-kader KB, PPKBD dan Sub PPKBD.
PK21 dilakukan dengan menggunakan dua metode pengumpulan. Yakni metode smartphone/android dan metode formulir dengan kunjungan dari rumah ke rumah. Lalu dipantau seluruh Penyuluh KB/PLKB yang tergabung sebagai manajer pengelola, manajer data, dan supervisor yang ada di lapangan se-Sulteng.