“Pemerintah kecamatan dan kelurahan saat ini tengah mendata untuk itu,”ungkapnya lagi.
Dia menegaskan LPM Kelurahan Tondo bersama masyarakat siap pasang badan jika ada oknum yang menghalang-halangi lagi proses pembangunan Huntap 2 setelah masyarakat telah mendapat solusi atas masalah yang selama ini tak kunjung tuntas.
“Kalau masyarakat saya jamin tidak akan ada lagi gerakan tambahan. Tapi kalau memang ada oknum perorangan yang mau halangi proses pembangunan Huntap, atau mengklaim lagi lahan di sana, maka pasti akan berhadapan dengan masyarakat setempat,”tegasnya.
Ia menambahkan, pada prinsipnya warga Tondo Duyu tidak mempermasalahkan titik mana yang diperuntukkan bagi mereka atas pembebasan lahan eks HGB tersebut sepanjang pemerintah memastikan warga mendapatkan haknya.
“Mengenai hak warga atas lahan ini yang tidak pernah tuntas sebelumnya sehingga menolak lokasi itu sebagai titik pembangunan Huntap,”paparnya.
Warga Tondo Duyu lanjutnya telah lama menginginkan mereka mendapat pembagian lahan atas upaya pemerintah membebaskan lahan HGB dari pemilik. Ismail pun mengaku upaya ini memang telah bergulir dan diperjuangkan bersama beberapa wali kota sebelumnya.
Namun tak ada yang sampai memberikan kepastian soal lahan bagi masyarakat hingga mengeksekusinya dalam master plan pengembangan lahan.






