Legislator PDIP Minta Pemkot Palu Tinjau Izin Sikee Cafe and Bar di Jalan Ahmad Yani. Ini Masalahnya

  • Whatsapp
Anggota DPRD Kota Palu Achmad Alaydrus dan Sikee Cafe and Bar/ foto: istimewa/ PaluEkspres

PALUEKSPRES,PALU – Pemerintah Kota Palu diminta untuk segera meninjau kembali keberadaan Sikee cafe dan Bar di bilangan Jalan Ahmad Yani Palu Kelurahan Besusu Utara Kecamatan Palu Timur Kota Palu.

Pemerintah Kota Palu melalui instansi terkait diminta Untuk memastikan izin usaha yang dikantongi pemilik cafe tersebut.

Pasalnya aktifitas cafe tersebut dinilai cukup mengganggu kenyamanan warga setempat karena kebisingan yang ditimbulkannya. Terlebih aktifitas cafe tersebut baru dimulai diatas pukul 24.00 WITA.

“Cafe ini bersebelahan dengan kantor PDIP Sulteng di Jalan Ahmad Yani. Kami sering mendapat keluhan warga sekitar,”kata Anggota DPRD Kota Palu Achmad Alaydrus di kantor DPRD Kota Palu, Rabu (19/1/2022)

“Ini harus jelas, izinnya itu hanya untuk kegiatan cafe atau bar,”tegasnya.

Jika kemudian izin yang dikantongi memang untuk kegiatan bar, maka Nico sapaan akrab Achmad Alaydrus akan menantang hal tersebut karena dapat mengganggu kenyamanan bahkan keamanan warga sekitar.

“Kitakan khawatir kalau-kalau aktifitas dalam bar itu pengunjung minum minuman keras dan menggunakan narkoba,”jelasnya.

Karena itu ia sekali lagi meminta instansi terkait meninjau kegiatan cafe tersebut.

“Jangan sampai nanti masyarakat yang lebih dulu bertindak,”pungkasnya.(mdi/PaluEkspres)

Pos terkait