Dua Napi Lapas Kelas III Parigi Dapat Remisi Khusus di Hari Raya Nyepi

  • Whatsapp
Kalapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto saat menyerahkan dokumen remisi khusus kepada salah satu Napi/ Foto: Humas Lapas Parimo

PALUEKSPRES,PARIMO- Dua orang Narapidana beragama Hindu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendapatkan remisi khusus (RK) di Hari Raya Nyepi, Jumat, 4 Februari 2022.

“Keberkahan dirasakan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah di Hari Raya Nyepi tahun 2022, berjumlah 2 orang beragama Hindu  mendapatkan remisi khusus,” kata Kalapas kelas III Parigi, Didik Niryanto, Jumat (4/3/2022) seperti dalam keterangan pers yang diterima PaluEkspres.

Penyerahan remisi tersebut kata Didik, disampaikanya secara langsung yang didampingi Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Rais.

Dia menjelaskan, dari jumlah tersebut, 2 orang mendapatkan remisi khusus I atau pengurangan sebagian hukuman dengan jumlah masing-masing 1 bulan 15 hari dan 15 hari. Sementara itu, tidak ada yang mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas.

Didik berharap, melalui pemberian remisi ini, bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana saja. Akan tetapi, diharapkan sebagai apresiasi bagi narapidana yang telah menjalani pembinaan dengan baik selama ini.

“Melalui pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan Lapas Parigi termotivasi untuk terus mendapatkan apresiasi. Hal itu disebabkan warga binaan lapas sudah kerjasama, berkelakuan baik dan menjalani pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidananya,” ucapnya.

Dia menambahkan, remisi ini merupakan pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat administratif dan substantif yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

“Harapan kita bersama, dengan diberikan remisi ini pada saat bebas nanti, narapidana juga sudah siap menghadapi masyarakat dengan perubahan yang mereka lakukan,” ujarnya (humas/asw)

Pos terkait