PALUEKSPRES, PARIMO – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi tentang pelaksanaan pengadaan barang, dan jasa pemerintah, Senin (7/3/2022) di lantai dua Kantor Bupati Parimo.
“Ini memang keinginan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan direspon Pak Bupati. Makanya Bupati memerintahkan agar bidang jasa konstruksi di Dinas PUPRP melaksanakan kegiatan ini,” kata Kepala Dinas PUPRP Parimo, Abd Azis Tombolotutu kepada wartawan di sela kegiatan.
Menurut Azis, kegiatan sosialisasi pengadaan barang dan jasa ini melibatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Kepala Bagian selaku Pengguna Anggaran (PA).
“Jadi mereka itu wajib menghadiri kegiatan ini, dan tidak bisa diwakilkan,” ujarnya.
Karena menurutnya, selama ini di Parigi Moutong banyak terjadi temuan oleh BPK. Olehnya, para pengguna anggaran harus mengetahui tentang pengadaan barang dan jasa tersebut.
“Dan, Alhamdulillah kegiatan ini sudah bisa dilaksanakan yang rencananya akan di gelar selama tiga hari, dan kita datangkan pemateri dari Jakarta,” ungkapnya.
Tujuan dilaksanakanya sosialisasi pengadaan barang dan jasa ini kata dia, untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Sekaligus juga untuk meningkatkan kemampuan dalam memahami prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelasnya.
Kata dia, kebijakan serta perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut, dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pada tahap pelaksanaanya.
Sehingga, dapat menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, bermutu, efisien, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.”Jadi, itu tujuan pelaksanaan kegiatan ini. Makanya diundang ini hanya pengguna anggaran semua,” ucapnya.
Hal itu dilakukan tambahnya, untuk mengantisipasi agar kedepanya tidak lagi terjadi temuan-temuan dalam pengadaan barang dan jasa seperti sebelumnya. (asw/paluekspres)