PALUEKSRES, PALU- Kota Palu memperoleh peringkat B pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan nilai CC pada Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021.
Hasil tersebut berdasarkan pengumuman resmi Kemenpan RB yang dilaksanakan secara tatap muka dan virtual pada Selasa (5/4/2022).
Kabag Ortal Setda Kota Palu, DR Ahmad Rijal Arma, SE, MM menyebutkan bahwa hasil tersebut merupakan proses evaluasi akuntabilitas dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tahun 2021 telah rampung dilakukan oleh Kemenpan RB melalui kegiatan SAKIP dan RB Award 2021 seperti dalam keterangan pers yang diterima Palu Ekspres, Rabu (6/4/2022).
Selain Kota Palu, Pemerintah Provinsi Sulteng memperoleh nilai B pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021.
Nilai yang dicapai Kota Palu juga sama yang dicapai oleh Kabupaten Poso. Parigi Moutong dan Tolitoli memperoleh nilai yang sama yaitu B (SAKIP) dan CC (RB). Morowali dan Morowali Utara sama-sama memperoleh nilai C.
Sementara kabupaten lain memperoleh peringkat yang beragam.
Atas hasil tersebut, yaitu peringkat B pada SAKIP dan CC pada RB, Wali Kota Palu H.Hadianto Rasyid, SE menyampaikan bahwa hasil tersebut hendaknya menjadi pemacu dan penyemangat agar ke depannya Kota Palu bisa meraih nilai A baik pada SAKIP dan RB.