Minggu, 9 Agustus 2026

Ribuan Penyintas Bencana Sulteng Masih Terlantar, Komnas HAM RI Didesak Selidiki

PALUEKSPRES, PALU– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM RI) didesak untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM terhadap ribuan penyintas bencana  di Sulawesi Tengah (Sulteng), yang hingga saat ini masih terlantar.

Desakan tersebut dilakukan melalui surat yang dilayangkan oleh Celebes Bergerak sebagai lembaga yang konsen mendampingi Warga Terdampak Bencana (WTB) di Sulawesi Tengah.

“Kami telah melayangkan surat desakan kepada KOMNAS HAM RI untuk melakukan peninjauan dan penyelidikan langsung atas dugaan pelanggaran HAM terhadap WTB,”  kata Aprianto Mangewa selaku  Koordinator Disaster risk reduction and Humanitarian Response Celebes Bergerak melalui rilis yang diterima media ini, Senin (8/5/2022).

Ia menyebutkan alasan sehingga mendesak Komnas HAM RI  untuk turun langsung memantau dan menyelidiki pengabaian dan pembiaran pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah terhadap korban selamat dari bencana alam 28 September 2018 silam.

“Bencana gempa diikuti tsunami dan likuefaksi telah menyabkan ribuan orang terlantar tanpa kepastian hak konstitusional mereka sebagai warga Negara yang terdampak bencana,” kata Aprianto

Menurutnya, pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah secara sengaja menelantarkan WTB dalam waktu yang cukup lama sehingga menimbulkan banyak masalah sosial dan ekonomi yang berdampak terhadap penderitaan korban.

Berdasarkan kondisi tersebut kata Aprianto, pihaknya telah mengirimkan surat desakan kepada Komnas HAM RI  sejak tanggal 12 April 2022.

Ia berharap agar KOMNAS HAM RI benar-benar merespon surat tersebut sehingga ada dorongan kepada pemerintah dan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah untuk segera menyelesaikan hak-hak konstitusi WTB, terutama Hunian Tetap yang belum jelas.

Lebih lanjut kata Aprianto, dalam surat tersebut pihaknya juga menyampaikan temuan-temuan dugaan pelanggaran HAM yang didesakan untuk ditindaklanjuti KOMNAS HAM.

“Dalam surat itu kami melampikan setidaknya tujuh poin dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah dan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah yang menurut kami menjadi indikator pelanggaran HAM pemerintah dan pemerintah daerah Sulawesi Tengah,” katanya.

Tujuh poin yang dimaksud di antaranya kata Aprianto,  adalah hak mendapat hunian yang layak, hak mendapat air bersih, hak atas kesehatan, hak mata pencaharian, hak atas informasi, hak mendapat perlindungan dan hak partisipasi masyarakat dalam proses penanggulangan bencana.

“Ke tujuh poin dugaan pelanggaran HAM tersebut selama kurang lebih empat tahun benar-benar diabaikan pemerintah dan pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, baik Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu, Bupati Sigi dan Bupati Donggala,” ujarnya

Ia berharap agar pembangunan Hunian Tetap tidak lagi menyebarang tahun 2022. Karena penyintas bencana sudah sangat menderita menanti Hunian Tetap di bilik-bilik Hunian Sementara, maupun di rumah kerabat. Bahkan, ada yang menyewa bilik kost.

“Sudah empat kali puasa, empat kali lebaran pemerintah dan pemerintah daerah Sulawesi Tengah selalu ingkar janji. Mereka selalu bilang sabar kepada WTB tetapi tak pernah ada ujungnya,” katanya. (bid/paluekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital