“Pertama bingkai politik, yaitu melalui penguatan wawasan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kesepakatan nasional ( al-mitsaq al-wathani) yang terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar 1945, dan kemudian juga NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” urai Wapres.
Bingkai kedua, sambungnya, adalah bingkai sosiokultural melalui pengembangan kearifan lokal yang mendukung budaya damai, toleransi, dan harmoni di seluruh wilayah Indonesia.
“Yang ketiga adalah bingkai yuridis, melalui penguatan regulasi kehidupan beragama, penegakan hukum, dan juga mediasi melalui Forum Kerukunan Umat Beragama,” tambahnya.
Adapun bingkai keempat, Wapres merinci, berupa bingkai teologi kerukunan untuk saling menghargai di antara umat beragama dan bukan teologi konflik, yang dikembangkan melalui peningkatan pemahaman masyarakat akan Islam yang rahmatan lil ‘alamin sebagai berkah bagi seluruh bangsa.
“Di Indonesia, majelis-majelis ulama bersama pemerintah membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama guna menjaga kerukunan antarumat beragama dan mencegah terjadinya konflik, dan menyelesaikan perselisihan-perselisihan,” ungkapnya.
Wapres menekankan pentingnya dunia Islam memperluas kerja sama dalam mempromosikan Islam wasathiyah, mendorong dialog inklusif sebagai solusi atas berbagai konflik yang terjadi, menangkal segala pemikiran radikal dan ekstrem yang merusak citra Islam, serta mencetak calon-calon ulama yang akan menyebarkan paham Islam wasathiyah ke seluruh dunia.
“Dunia Islam perlu meningkatkan dan memperluas kerja sama di dalam mempromosikan nilai-nilai dan pemahaman Islam yang benar dan moderat,” tegasnya.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut, Duta Besar PEA untuk Indonesia Abdulla Salem Obaid AlDhaheri, Direktur Pelaksana Khalifah Adh-Dhahiri, Sekretaris Aisyah Al-Ka’bi, Kerja Sama Internasional Rasyid Al-Minhali, Media dan Informasi Amany Muhammad, dan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Lubis.(Setwapres/PaluEkspres)