Ketua KPU Sulteng: Media Berperan Penting Ciptakan Pemilu Berkualitas

  • Whatsapp
Ketua KPU Sulteng: Media Berperan Penting Menyebarluaskan Informasi Kepemiluan
Fasilitasi pengelolaan informasi publik dan pengembangan media center serta diseminasi tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan umum tahun 2024, di Hotel Santika, Jumat (11/11/2022). Foto : Alfiah

Media mempunyai peran penting terhadap penyebarluasan informasi khususnya informasi mengenai tahapan pemilu 2024

“Media mempunyai peran penting terhadap penyebarluasan informasi, makanya KPU berharap  media menjadi jembatan informasi antara KPU dan masyarakat,” kata Ketua KPU Sulteng Dr. Nisbah pada kegiatan Fasilitasi Pengeloaan Informasi Publik dan Pengembangan Media Center Serta Diseminasi Tahapan Penyelenggaran Pemilu Tahun 2024, Jumat (11/11/2022) di Santika Hotel Palu. 

Baca juga : Tahapan Pemilu 2024, KPU Sulteng Teken MoU dengan Empat Komisi Negara

Nisbah menjelaskan,  dari penyebarluasan informasi tersebut akan mendorong angka partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu 2024.  Karena sesungguhnya dalam pesta demokrasi, informasi menjadi sangat krusial dan sangat berpengaruh pada tingkat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan setiap pemilu, termasuk pada penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Sekaitan pentingnya peran media tersebut lanjutnya, Nisbah berharap media tetap mengedepankan independensi dalam memberitakan isu-isu kepemiluan karena memiliki kewenangan  menyampaikan informasi ke publik.

“Media diharapkan dapat secara independen dalam memberitakan pemilu 2024 secara terbuka dan tidak memihak,” imbuhnya.

Mengapa sehingga Ketua KPU Sulteng ini meminta media tetap mengedepankan independensinya sebagai pilar keempat demokrasi, karena terindikasi ada beberapa media yang memihak pada salah satu partai peserta pemilu. Kondisi tersebut akan mengurangi bobot keberhasilan dalam pencapaian pemilu berkualitas.  

“Masih ditemukan beberapa media berpihak kepada salah satu partai,” ujarnya.

Ada beberapa indikator Pemilu berkualitas yaitu, derajat kompetisi yang sehat, terjadi partisipasi warga secara baik, serta derajat keterwakilan yang tinggi terhadap komponen yang dilibatkan dan yang diberi ruang. (mg1/paluekspres)

Pos terkait