Selain Sandiaga, Fransiska juga melaporkan nama Andreas Tjahyadi yang diduga kolega bisnis Sandiaga. Menurutnya, saat Sandiaga dengan Andreas menjadi direksi di PT Japirex, mereka telah melakukan penjualan properti berupa sebidang tanah.
Dalam pengakuannya, Fransiska telah berusaha menghubungi Sandiaga dan Andreas beberapa kali namun tidak ada respons yang positif. Hingga akhirnya dia melaporkan kasus ini ke polisi.
Dia menerangkan, perkara ini bermula ketika manajemen Japirex, yaitu Sandiaga dan Andreas berencana menjual aset tanah Japirex seluas kira-kira 6.000 meter persegi di jalan Curug Raya kilometer 3,5 Tangerang Selatan. Di belakang tanah itu terdapat 3.000 meter persegi milik Djoni Hidayat.