Pembelajar Merdeka

  • Whatsapp
MHD Natsir Yunas. Foto: Istimewa

Oleh MHD. Natsir Yunas (Dosen Departemen Pendidikan Luar Sekolah UNP Padang)

Pelaksanaan setiap proses belajar seharusnya memberikan kesempatan kepada setiap pembelajarnya mengembangkan potensi yang dimiliki. Proses belajar tidak boleh mengekang dan memaksakan sesuatu yang dapat menghambat proses berkembangnya potensi peserta didik. Pembelajaran harus dilaksanakan senyaman mungkin dan tidak menakutkan. Karenanya jika pembelajaran tidak lagi membuat nyaman, maka proses belajar sudah keluar dari tujuan pendidikan. Karena tujuan akhir dari pendidikan adalah memerdekakan setiap peserta didiknya dari berbagai bentuk keterbelakangan, penindasan dan pemaksaan. Mereka yang tidak tahu menjadi paham, yang takut menjadi nyaman, dan yang tidak bisa menjadi meningkat kompetensinya.

Haruslah dipahami bahwa mengembangkan potensi peserta didik berarti mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki, bukan memaksakan segala sesuatu yang tidak diminatinya. Apalagi mematikan sesuatu yang menjadi motivasi belajarnya. Karena pendidikan adalah proses untuk mengarahkan dan mengembangkan segala potensi yang sudah dimiliki setiap peserta didik. Karenanya, ketika sejak awal pemahaman terhadap makna pendidikan dan pembelajaran sudah benar, maka kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan akan menjadi sesuatu yang mudah dan diminati oleh peserta didiknya.

Perguruan tinggi sebagai tempat bermukinya para insan akademis menjadi gambaran proses merdeka belajar yang sesungguhnya. Memberikan akses kepada para mahasiswa untuk berpikir kritis akademis. Memberikan kesempatan kepada mereka untuk dapat berfikir kritis terhadap segala sesuatu, terlebih kepada realitas sosial dan kenyataan hidup di masyarakat. Menjadi pembelajar merdeka yang bukan hanya peduli kepada peningkatan kemampuan kognitif dan psikomotoriknya semata, tetapi lebih dari itu juga harus memiliki kemampuan sosial yang memadai.

Pembelajar merdeka tidak semata dituntut untuk meningkatkan kemampuannya dengan berbagai skill agar siap bekerja di masyarakat. Tetapi para mereka juga harus memiliki kemampuan sosial, sehingga bisa bersimpati, berempati kepada masyarakat. Pembelajar yang merdeka harus peka dengan kehidupan sosial, menjadi solusi terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. Pembelajar merdeka seharusnya menjelma menjadi kelompok intelektual kritis, menjadi motor penggerak untuk perubahan ke arah yang lebih baik. Berupaya untuk meningkatkan kemampuan diri dan masyarakatnya secara berimbang (balance).

Haruslah dipahami, bahwa proses pembelajaran di era merdeka belajar  merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada peserta didiknya (student centered learning). Walaupun dalam kenyataannya belum sepenuhnya tergambarkan dalam prakteknya. Pembelajaran yang menuntut adanya pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan peserta didiknya. Kemampuan untuk mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui realitas dan dinamika yang terjadi di lapangan. Seperti memahami skill yang dibutuhkan dalam masyarakat, melakukan interaksi sosial, berkolaborasi, mengelola kemampuan dirinya dan memiliki target dan pencapaian yang harus diwujudkannya.

Jadi pembelajar merdeka  merupakan pembelajar yang memiliki kebebasan dalam berfikir dan bersikap. Tidak hanya terbatas pada sistem dan proses administratif belajar yang merdeka. Seperti memberikan kesempatan belajar keahlian di luar keahian yang diminati. Karena hal ini hanyalah persoalan teknis, bukan tujuan akhir dari pendidikan. Tujuan akhir pendidikan sesungguhnya adalah memberikan kesempatan kepada setiap peserta didiknya dalam bersikap berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Sehingga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kondisi lingkungan di sekitranya.

Pembelajar yang merdeka haruslah lebih kreatif dalam mencari berbagai sumber ilmu tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Alam yang begitu luas di dunia ini akan memberikan kesempatan belajar kepada setiap individu. Terlebih lagi training selama pandemi lalu dengan pembelajaran daring telah membuka kesempatan kepada para peserta didik untuk belajar dari berbagai sumber yang dapat membantu mereka memahami materi belajarnya.

Dalam hal ini lembaga pendidikan harus menyiapkan pembelajarnya menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat. Kesesuaian antara yang dipelajari dengan kebutuhan masyarakat harus disiapkan. Lembaga pendidikan dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar peserta didiknya dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan.  Namun lebih dari itu semua lmbaga pendidikan juga harus menyiapkan peserta didiknya sebagai calon pemimpin di masa depan. Pemimpin yang mampu mengelola berbagai sumber daya yang ada untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Oleh sebab itu, menjadi pembelajar merdeka haruslah diwujudkan dalam tiga tahapan proses pendidikan yang menghargai peserta didiknya sebagai individu yang memiliki kemerdekaan berpikir dan berbuat. Tahapan proses tersebut antara lain adalah, pertama merdeka sebelum pembelajaran berlangsung. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan proses pendidikan yang akan dijalani oleh peserta didik adalah pilihan sendiri bebas dari paksaan siapapun. Tidak ada istilah salah memilih jurusan, memenuhi tuntutan orang tua dan alasannya.

Kedua, merdeka saat proses belajar berlangsung. Hal ini dapat diwujudkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan kemampuan dan kreativitas belajarnya. Tidak ada lagi pelajaran yang membuat mereka tidak nyaman di dalamnya.  Karena materi pelajaran dan pendidik yang mengajarnya sangat mendukung terjadinya proses belajar yang merdeka.

Ketiga adalah merdeka di akhir proses belajar. Bahwa peserta didik diberikan kebebasan untuk menentukan jalan hidupnya setelah melewati proses belajar yang begitu panjang. Mereka tidak perlu ditutut untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka. Karena bisa saja menjadi pengusaha atau berbagai bidang profesi yang memang diminati.

Semoga saja dengan menjalani tiga tahapan ini peserta didik mendapatkan kemerdekaan dalam proses belajarnya. Mengasah potensi yang dimiliki agar bisa bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat di sekitarnya. (bid/paluekspres)

Pos terkait