Parimo, PaluEkspres.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, dengan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Patisipasi Masyarakat KPU Parigi Moutong, Maskar mengatakan, hingga saat ini jumlah pelamar PPK di daerah itu sebanyak 332 orang tersebar di 23 Kecamatan.
“Jadi pendaftar PPK yang ada di Kabupaten Parigi Moutong dari 23 Kecamatan ada sebanyak 332 orang,” kata Maskar, di Parigi, Selasa (30/4/2024).
Namun, dari 23 Kecamatan tersebut kata Maskar, ada satu Kecamatan di daerah itu, yakni Kecamatan Torue, yang mana jumlah pendaftarnya belum memenuhi dua kali kebutuhan.
Sehingga pihaknya melakukan perpanjangan waktu pendaftaran di Kecamatan tersebut mulai 30 April hingga 2 Mei 2024.
Perpanjangan waktu pendaftaran ditetapkan kata dia, karena melihat jumlah pendaftar di Kecamatan Torue baru sembilan orang hingga pukul 23.59 Wita, pada Senin (29/4/2024).
Menurutnya, saat ini jumlah seluruh pendaftar di 23 Kecamatan yang telah memenuhi syarat melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), sebanyak 324 orang.
“Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran, sudah terpenuhi dua kali kebutuhan. Tapi kita selesaikan dulu, karena tidak diberlakukan pembatasan pendaftar,” terang Maskar.
Lebih lanjut, ia mengatakan, setelah perpanjangan waktu pendaftaran berakhir pada 2 Mei 2024, tahapan selanjutnya, yakni pengumuman calon PPK yang lulus administrasi.
Ia menambahkan, bagi para pendaftar untuk segera memasukan berkas administrasi persyaratan calon PPK, paling lambat sehari sebelum tes uji tertulis yang digelar pada 6 hingga 8 Mei 2024. (asw/paluekspres)