KPU Sulteng Gelar ToT, Penguatan Posisi Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

  • Whatsapp
ToT Fasilitasi Kehumasan Provinsi Sulawesi Tengah dengan Stakeholder dan Instansi Terkait yang digelar KPU Sulteng dalam rangka pengembangan Kehumasan, Kamis (30/5/2024), di Swiss Belthotel Palu. Foto: Abidin

Palu, PaluEkspres.com – KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Training of Trainer (ToT) atau pelatihan bagi pelatih, Kamis (30/5/2024), di Hotel Swiss Belthotel Palu.

Pelatihan ToT yang bertujuan memberi penguatan pada fungsi kehumasan, menghadirkan Drs. Tasrief Siara, M.Si., selaku pemateri.

Bacaan Lainnya

Pelatihan ini diikuti puluhan staf Kehumasan dari KPU kabupaten/kota serta berbagai stakeholder di Sulawesi Tengah. Di antaranya, dari unsur kehumasan Forkopimda, unsur TNI, Danlanal, Polda Sulteng, Kominfo, Untad dan beberapa stakeholder lainnya.

Korordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Nisbah,  saat menyampaikan sambutannya sekaligus membuka kegiatan ToT menjelaskan, KPU Sulteng menggelar kegiatan ToT ini adalah untuk membangun hubungan kerjasama dalam rangka memperkuat posisi KPU sebagai penyelenggara pemilu. 

Pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, yaitu pada tahapan calon anggota DPRD dan calon peseorangan, KPU Sulteng juga telah melaksanakan serangkaian proses kegiatan kehumasan untuk menyampaikan kegiatan atau informasi yang dilaksanakan dalam kelembagaan KPU.

“Jadi kegiatan training of trainers ini adalah sebuah kegiatan lanjutan yang dilaksanakan pada saat pemilu. Karena saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada atau pemilihan untuk provinsi dengan istilah pemilihan gubernur, maka dalam proses dimulainya tahapan pemilihan itu, kita penting menegaskan bagaimana fungsi kehumasan itu berjalan dalam kelembagaan KPU,” ujarnya. 

Menurutnya, fungsi kehumasan sebenarnya tidak hanya sekedar menjadi sebuah kebijakan untuk menyampaikan informasi kelembagaan khususnya tahapan pemilihan.  Tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai substansi informasi yang akan disampaikan.

“Tidak hanya kepada stakeholder tapi yang paling penting adalah bagaimana informasi itu diterima masyarakat terkait pemilihan atau Pilkada,” ujarnya.

Mengapa hal itu penting? dalam konteks Pilgub, masyarakat perlu mengetahui secara luas apa yang dilakukan KPU dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan itu sifatnya wajib. Hal itu sebagai bentuk transparansi karena pemilihan atau Pilkada itu sendiri merupakan pesta yang menjadi kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Pos terkait