Hasil Vermin Perbaikan, KPU Parimo Tetapkan Dua Bapaslon Perseorangan Memenuhi Syarat

  • Whatsapp
KPU Parimo menyerahkan berita acara rekapitulasi hasil Vermin Balon Perseorangan Pilkada 2024. Foto: Dok

Parimo, PaluEkspres.com – Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan atau non-partai berhak melangkah ke tahapan verifikasi faktual (Verfal) syarat dukungan pada Pilkada Parigi Moutong (Parimo) 2024.

Hal itu setelah KPU Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menetapkan ke dua Bapaslon perseorangan,  Osgar Matompo – Alina A. Deu dan Bapaslon Isram – Nasar memenuhi syarat dukungan hasil verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan ke satu.   

“Hasil vermin perbailkan ke satu itu, dua Bapaslon bupati dan wakil bupati semua memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Parimo, Ariyana pada vermin perbaikan ke satu Bapaslon perseorangan Pilkada 2024, di aula KPU Parimo, Selasa malam (18/6/2024).

Menurut Aryana, Bapaslon Osgar Matompo – Alina A. Deu dan Bapaslon Isram – Nasar berhak ke tahapan verifikasi factual karena syarat dukungan minimal terpenuhi yaitu 27.768 dukungan.

Hasil vermin perbaikan ke satu lanjutnya, Bapaslon Isram – Nasar memiliki 28.981 dukungan tersebar di 23 Kecamatan di Kabupaten Parimo. Kemudian, pasangan Osgar Matompo – Alina A. Deu sebanyak 32.480 dukungan tersebar di 23 Kecamatan. (asw/paluekspres)

Pos terkait