Aset Perbankan di Sulteng pada November 2024 Melanjutkan Pertumbuhan 2 Digit

  • Whatsapp
Aset Perbankan di Sulteng pada November 2024 Melanjutkan Pertumbuhan 2 Digit
Kepala OJK Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra pada bincang santai dengan sejumlah awak media, Jumat (31/1/2025) di Café Tanaris Kota Palu.. Foto: Irma

Palu, PaluEkspres.com – Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sulawesi Tengah per 30 November 2024 tetap terjaga stabil dengan kinerja yang positif, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.

“Perkembangan industri perbankan, industri keuangan non-bank dan pasar modal di Sulawesi Tengah tumbuh positif seiring dengan kegiatan edukasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan,” kata Kepala OJK Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra pada bincang santai dengan sejumlah awak media, Jumat (31/1/2025) di Café Tanaris Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Pada posisi 30 November 2024 kata Bonny Hardi Putra, seluruh indikator perbankan mengalami pertumbuhan positif secara year-on-year (yoy) dengan posisi aset perbankan tercatat sebesar Rp76,44 triliun atau tumbuh 19,64 persen (yoy), dibanding periode yang sama pada 2023 sebesar  Rp63,89  Triliun.

Secara bulanan (m to m), total asset perbankan pada Juli 2024 sebesar Rp71,70 Triliun, Agustus 2024 sebesar  Rp71,94 Triliun, September 2024 sebesar Rp73,58 Triliun, dan Oktober 2024 tercatat Rp75,63 triliun, dan November 2024 mencapai Rp76,44 Triliun.

Penyaluran kredit pada 30 November 2024 mencapai Rp58,44 triliun atau tumbuh 21,02 persen (yoy) dibanding periode yang sama pada 2023 yang tercatat Rp48,29 Triliun.

Tren positif pada pertumbuhan kredit terlihat enam bulan berturut-turut pada 2024 yaitu, pada bulan Juli tercatat Rp55,69 Triliun, bulan Agustus sebesar Rp56,60 Triliun, dan bulan September sebesar Rp57,26 Triliun, lalu pada Oktober 2024 tercatat Rp57,86 Triliun, dan pada November 2024 mencapai Rp58,44 Triliun.

Sementara  penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2024 sebesar Rp36,34 triliun atau tumbuh 7,39 persen (yoy) dibanding periode yang sama pada 2023, yakni sebesar Rp33,84 Triliun.

Secara bulanan (m to m), penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada November 2024 yang mencapai Rp36,34 Triliun, mengalami perlambatan dibanding pada periode sebelumnya, bulan Oktober 2024, yang mencapai Rp36,85 Triliun.

Pos terkait