PALU EKSPRES, JAKARTA – Pemerintah belum secara resmi menetapkan awal melaksanakan ibadah puasa. Meski demikian, sejumlah ormas Islam di Indonesia sudah ada yang menetapkan 1 Ramadan 1438 Hijriyah.
Petugas Seksi Penyelenggara Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, Dani Hamdani mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, Menteri Agama baru akan mengumumkan secara resmi 1 Ramadan setelah sidang isbat bersama DPR-RI. Pengumuman juga akan disiarkan secara langsung oleh media televisi.
“Kita masih pakai metode rukyatul hilal, sseperti biasa. Rencananya, Jumat (26/5) mendatang beberapa petugas dari Kemenag Cianjur akan meluncur ke Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi untuk melakukan metode penghitungan hilal dengan rumus-rumus yang dihitung oleh tim ahli secara langsung,” kata Dani saat diwawancarai Radar Cianjur (Jawa Pos Group) di ruang kerjanya, Jumat (19/5).
Lebih lanjut, jelang penetapan 1 Ramadan nanti, Dani menilai perbedaan pendapat jangan sampai umat muslim terpecah. Yang jelas, masih kata Dani, mayoritas umat muslim dapat mengacu pada aturan yang ditetapkan bersamaan dengan Kemenag RI.
Kendati demikian, tidak ada payung hukum yang mengatur bahwa penetapan 1 Ramadan itu harus sama.
“Kalau ada yang sudah menetapkan lebih dulu, seperti Muhammadiyah misalnya, tidak jadi persoalan. Karena kan itu sudah ada sistem penghitungan sendiri dari pusat. Kita juga tentu terus berkoordinasi baik dengan Kemenag Jawa Barat maupun Kemenag Pusat,” tandasnya.
(lan/pj/yuz/JPG)