Tim Asistensi Bawaslu RI Abdul Gafur, perwakilan JPPR Indonesia, Yoes Fitriadi serta Komisioner Bawaslu Sulteng Asrifay dalam ekspose hasil pengawasan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Selasa 6 Oktober 2015 di Santika Hotel.
PALU,PE-Dalam melaksanakan kerja pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum, Bawaslu Sulteng saat ini tidak lagi terkonsentrasi pada upaya penindakan melainkan mendorong pendekatan pencegahan yang bersifat preventif.
“Paradigma pengawasan pelanggaran saat ini sudah mulai bergeser, makanya kita dorong kepada hal –hal preventif,”kata Komisoner Bawaslu Sulteng, Asrifay dalam acara worshop ekspose hasil pengawasan Bawaslu Sulteng dalam tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Selasa 6 Oktober 2015 di Santika Hotel Palu.
Strategi itu kata Asrifay dilakukan dalam rangka memberikan penyadaran bagi pihak yang terlibat langsung dalam proses pemilihan. Baik itu, penyelenggara, kandidat, partai politik termasuk masyarakat. “Jadi kita mengimbau dan menyampaikan peringatan dini,”ujarnya.
Sejumlah langkah yang dilakukan Bawaslu RI dalam upaya preventif itu antara lain, pendantanganan fakta integritas sukseskan Pilkada antara kandidat calon Gubernur Sulteng, KPU dan Bawaslu. Serta penandatangan MoU bersama KORPRI dalam rangka mendorong netralitas aparatur sipil negara.
Sementara itu, berkaitan dengan hasil pengawasan Bawaslu Sulteng terhadap tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, terungkap bahwa persoalan yang paling mendasar adalah masih seputar validitas penetapan nama-nama pemilih dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT), serta pelanggaran terkait Alat Peraga Kampanye (APK).
Kegiatan worshop tersebut, dihadiri Tim Asistensi Bawaslu RI Abdul Gafur dan salahsatu perwakilan dari Jaringan Pendidikan Pemilu Rakyat (JPPR) Indonesia Yoes Fitriadi. Worshop diikuti seluruh jajaran Panwaslu daerah Sulteng penyelenggara Pilkada serta unsur kepolisian dan kejaksaan. (mdi).