PALU EKSPRES, SENTANI – Ini Kali kelima sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA, Doyo, Sentani Kabupaten Jayapura ditangkap karena jadi kurir narkoba. Kali ini oknum sipir Lapas Doyo berinisial LAD dibekuk tim gabungan Direktorat Intelkam dan Narkoba Polda Papua, Senin (29/5) malam sekitar pukul 20.00 WIT.
LAD diduga menjadi kurir sabu dan ekstasi. LAD dibekuk tim gabungan sebelum mengantar sabu dan ekstasi kepada Rian salah seorang narapidana Lapas Doyo yang masih menjalani hukuman 9 tahun penjara. Sabu dan ekstasi tersebut diperoleh LAD dari pacar Rian berinisial Gr.
Dari tangan LAD, polisi mengamankan tiga paket sabu seberat 50 gram, tiga butir ekstasi, satu unit timbangan digital dan dua pack plastik obat ukuran kecil.
Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap Gr yang merupakan pacar Ryan. Wanita berinisial Gr ini diamankan di salah satu rumah kost di Tanah Hitam, Distrik Abepura, Selasa (30/5) dini hari sekitar pukul 03.30 WIT.
“Dari hasil penggeladahan di rumah kost Gr, kami menemukan satu paket sabu beserta satu alat hisap sabu yang disimpan di bawah dispenser. Hasil pemeriksaan sementara, sabu seberat 50 gram ini merupakan milik salah seorang narapidana Lapas Doyo bernama Ryan. Jadi Gr yang mengantar sabu tersebut kepada LAD untuk dibawa masuk ke dalam Lapas kepada Ryan,” ungkap Wakil Direktur Narkoba Polda Papua, AKBP Fernando Sanches Napitupulu saat memberikan keterangan pers di Mapolda Papua, Selasa (30/5) sebagaimana dilansir dari Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group).
Sabu seberat 50 gram menurut Fernando, dibeli Ryan dari rekannya di Jambi seharga Rp 40 juta. Pembayaran transaski sabu ini dilakukan melalui transfer ke rekening bank atas nama Farida.
Rencananya sabu yang akan diberikan kepada Ryan ini akan diedarkan kembali. “Praktek peredaran sabu ini diduga sudah berlangsung lama. Dari hasil pemeriksaan LAD mengaku sudah 5 kali menjadi kurir untuk memasukan narkoba ke Lapas Doya. Ia mendapat bayaran Rp 500 ribu setiap kali membawa masuk narkoba ke Lapas Doyo,” tambahnya.
Direktorat Narkoba Polda Papua menurut Fernando akan menelusuri jaringan peredaran sabu di dalam Lapas Doyo. Pihaknya juga akan memproses narapidana Ryan terkait kasus ini dengan kasus yang sama seperti yang saat ini hukumannya sedang dijalani. Pihaknya menduga ada keterlibatan oknum sipir yang nakal dalam peredaran narkoba dalam Lapas Doyo ini.