NU Protes Keras Rencana Pemerintah Kerja Sama dengan Al Baghdadi

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, KARAWANG – Rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren Al Baghdadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendapat protes keras dari Nadhlatul Ulama (NU).

Pengurus Cabang NU setempat keberatan lantaran Al Baghdadi dinilai bukan pesantren. Pun dengan pimpinanannya yang diduga melanggar aturan syariat Islam.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat tidak setuju jika ada bantuan atau kerjasama yang diberikan oleh pemerintah pusat, provinsi maupun daerah ke Al Baghdadi. Sebab itu bukan pondok pesantren,” ujar Ketua PC NU Karawang, Ahmad Ruhyat Hasby, Selasa (25/7), dilansir RMol Jabar (Jawa Pos Grup).

Menurutnya, pondok pesantren itu ada syaratnya yaitu ada bangunannya, ada kyainya, ada santrinya dan nada pengajiannya.

“Pengajiannya juga harus jelas. Apa yang dikaji dan diajarkan. Ini kan enggak, mereka kan cuma seminggu sekali untuk kumpul-kumpul
saja,” katanya.

Bahkan, lanjut pria yang akrab disapa Kyai Uyan itu menjelaskan, jika PC NU sejak tiga tahun yang lalu sudah memberikan fatwa pada
pemerintah.

Terutama soal pribadi pimpinan Al Baghdadi yang dianggap sudah menyalahi aturan syariat Islam.

“Pimpinan Al Baghdadi sudah memiliki istri lebih dari empat orang dan itu sudah diluar syariat Islam. Syariat itu tidak boleh dilanggar, meskipun mengaku seorang sufi dan lain-lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika melihat sejarah, Syeh Siti Jenar itu dihukum karena melanggar fikih atau syariat Islam.

“Jika ada bantuan harusnya melalui NU, sebab NU dan pesantren itu tidak bisa dipisahkan. Nu lahir dari orang-orang pesantren dan
pesantren didirikan oleh orang-orang NU,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan membuat
surat keputusan dengan nomor SK.16/PSKL/SET/KUM.1/7/2017.

Isinya tentang kemitraan Kehutanan Perum Perhutani dengan pondok pesantren Al Baghdadi, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dalam pengembangan Perhutanan Sosial Pola “Wanatani Nusantara”.

(mam/jpg/JPC)

Pos terkait