PALU EKSPRES, KOBAR – M (15) dan kekasihnya, Bunga (bukan nama sebenarnya) diciduk Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) gara-gara melakukan perbuatan asusila di taman kawasan sport center, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Selasa (3/10) siang.
Parahnya, mereka masih memakai pekaian adat saat melakukan perbuatan asusila itu. Saat itu, M dan Bunga memang baru saja mengikuti upacara peringatan HUT ke-58 Kobar.
Penyidik PPNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi menuturkan, M dan Bunga akan diberi pembinaan karena masih pelajar.
Mereka tidak akan diberi sanksi. Namun, M dan Bunga harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Kami akan menghadirkan orang tua dari masing-masing remaja tersebut. Jadi, mereka akan disidang dengan orang tuanya. Setelah itu, semuanya kami kembalikan kepada keluarga masing-masing,” ujar Lutfi.
Lutfi menambahkan, pihaknya sengaja tidak memanggil pihak sekolah.
Sebab, beberapa sekolah di Kobar sudah menerapkan disiplin yang sangat ketat.
“Persoalan seperti ini bisa saja murid langsung dikeluarkan dari sekolah. Belajar dari masalah sebelumnya, maka kami putuskan untuk tidak lagi memanggil pihak sekolah yang bersangkutan terkait masalah ini,” pungkasnya.
(Fajar/jpnn)