Ada Rumah Khusus Nih, Lumayan Murah Hanya Rp 90-Rp 120 Juta

  • Whatsapp
Ilustrasi

PALU EKSPRES, JAKARTA – Pemerintah terus menggenjot pembangunan rumah khusus di sejumlah daerah. Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan ketersediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pembangunan rumah khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan sebesar 11,4 juta unit pada 2015.

Bacaan Lainnya

“Rumah khusus adalah program Kementerian PUPR yang dibangun untuk daerah-daerah perbatasan. Guru, tenaga medis, daerah tertinggal, pulau terluar, masyarakat nelayan dan pemuka agama,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Rabu (22/11), dilansir RMOl (Jawa POs Grup).

Dijelaskan Basuki, rumah khusus dibangun per unit dengan biaya sekitar Rp 90 juta hingga Rp 120 juta, atau disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di daerah.

Pos terkait