Kuota Dana Desa di Parimo Berkurang

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong, MS. Tombolotutu mengatakan, tahun ini Dana Desa (DD) mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Dia mengatakan, pada tahun 2017 yang lalu tercatat kurang lebih Rp 215 miliar yang diterima, namun tahun ini hanya sekitar Rp 207 miliar lebih.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, total dana desa (DD) se- Indonesia yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat sebenarnya meningkat dari tahun sebelumnya, yang mana dari Rp40 Triliun menjadi Rp60 Triliun. Namun karena adanya perubahan rumus proses jatah dana desa (DD), di setiap desa yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan menjadi penyebab turunnya alokasi anggaran DD untuk Kabupaten Parimo.

Menurut dia, perhitungan pembagian jatah tahun 2017 lalu memang dirata-ratakan 90 persen, sehingga tidak terlalu jauh perbedaan antara desa yang satu dengan desa yang lainnya. Kemudian untuk tahun ini kata dia, dirata-ratakan 75 persen dan yang menjadi perhitungan saat ini ada beberapa indikator yakni, jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah penduduk miskin, serta letak geografis desa.

‘’Untuk jumlah penduduk kita di satu desa, kan ada yang kurang, meskipun diratakan. Kemudian desa yang terletak di gunung, justru diuntungkan karena letak geografisnya yang sulit dijangkau dengan kendaraan roda dua maupun roda empat,’’kata Elvis sapaan akrabnya kepada Palu Ekspres, Kamis (25/1/18).

Lanjut dia, akibat dari perubahan tersebut, setiap desa nantinya akan mendapatkan jatah DD sebesar Rp 700, hingga 800 juta. Kemudian faktor lainnya yang juga menjadi penyebab jatah kouta masing-masing desa berkurang, disebabkan masih banyak desa lain yang belum menginput profil desa. Dari jumlah desa yang ada di Kabupaten Parimo, sebanyak 278 desa tetapi yang sudah menginput datanya baru 60 desa.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya mengambil data profil desa tersebut. Dari data terakhir di tahun 2013 silam, yang dirata-ratakan menjadi desa swadaya dengan jumlah aparat desa sebanyak empat orang.

‘’Kami tidak bisa menetapkan sembarang profil desa itu karena jika mereka membuka data yang ada, akan ditanyakan dimana kami mengambil dasar data itu,’’terangnya.

Pos terkait