PALU EKSPRES, PALU – Tingginya jumlah kasus perceraian pada tahun 2017, menjadi salah satu alasan untuk dilakukan pembangunan pengadilan agama di setiap daerah. Salah satunya di ibu kota Kabupaten Tojo Una-una, Ampana.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tengah Dr. Hj. Aisyah Ismail.SH. MH dalam audiensinya dengan Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola. M.Si. pada Kamis (22/3) di ruang kerja gubernur.
“Jumlah kasus perceraian di Sulteng yang masuk ke Pengadilan Tinggi (PT) Agama selama kurun waktu 2017 sebanyak 6.583. Dari jumlah tersebut, baru 6.267 yang diselesaikan. Sisanya diproses pada tahun ini,” jelas Aisyah.
Selama ini kata dia, untuk kasus-kasus perceraian dan poligami di wilayah Tojo Una-una, disidangkan di Pengadilan Agama Poso. Ini sangat menyulitkan masyarakat.
“Makanya kami berharap Gubernur bisa membantu mendukung upaya ini, agar pelayanan hukum kepada masyarakat menjadi lebih dekat, efektif dan efisien,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola. M.Si menyampaikan apresiasi atas rencana pembangunan Pengadilan Agama Ampana, dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Dengan adanya Pengadilan Tinggi Agama sudah memberikan dampak terhadap kepatuhan terhadap hukum perkawinan di Sulawesi Tengah,” keta Longki.
Selain itu, Longki tak lupa menyampaikan ucapan trimakasih atas kunjungan kepala PT Agama Sulteng dan akan berkoordinasi dengan Dir Lantas Polda, terkait penetapan Plat nomor Mobil jabatan Ketua PT Agama.
(Humas/MA)






