Warga Rohingya Demo Minta Dua Wartawan Dibebaskan

  • Whatsapp
rohingya

PALU EKSPRES- Sekitar 50 orang pengungsi Muslim Rohingya berkumpul di sebuah lapangan berlumpur, di sebuah kamp di Bangladesh pada Rabu (5/9/2018). Mereka berkumpul untuk memprotes Myanmar atas penangkapan dua wartawan Reuters karena memberitakan penderitaan mereka.

Seorang hakim di Myanmar menyatakan, Wa Lone, 32, dan Kyaw Soe Oo, 28, terbukti bersalah dan melanggar hukum karena mengungkap rahasia negara. Hakim tersebut menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun. Kasus ini dilihat dunia sebagai ujian menuju demokrasi di Asia Tenggara.
Dua wartawan tersebut sedang menyelidiki pembunuhan warga desa Rohingya oleh pasukan keamanan Myanmar pada saat penangkapan mereka pada Desember 2017. Keduanya mengaku tidak bersalah.

Bacaan Lainnya

Etnis Rohingya mendapat perlakukan kejam oleh tentara Myanmar. Foto: Reuters

Lebih dari 700.000 warga Muslim Rohingya yang tak berdosa melarikan diri dari barat Myanmar—yang sebagian besar populasinya beragama Buddha—ke Bangladesh mulai Agustus tahun lalu.

Abdul Shakur, ayah dari Rashid Ahmed, salah satu dari 10 orang yang kematiannya berada di tangan militer Myanmar diekspos oleh para wartawan Reuters. Abdul adalah salah satu di antara orang yang protes di kamp pengungsi di Bangladesh bagian tenggara.

“Saya merasa sangat sedih karena putra-putra saya dan keluarga lainnya tidak bersalah dan para wartawan tidak bersalah. Mengapa mereka dijatuhi hukuman?” ujar Shakur.

Setelah kedua wartawan ditangkap, militer Myanmar membenarkan pembantaian yang tengah mereka selidiki itu. Beberapa tentara dituntut dan dihukum.

Meskipun militer Myanmar mengakui pembunuhan yang tejadi di Inn Din, pemerintah tetap membantah banyak tuduhan kekejaman yang dilakukan pasukan keamanan terhadap Rohingya.

(ce1/iml/JPC)

Pos terkait