Atlet Berprestasi Tetap Harus Ikut Tes CPNS 2018

  • Whatsapp
Atlet CPNS online

PALU EKSPRES, JAKARTA – Atlet berprestasi internasional tetap harus
mengikuti tes CPNS 2018 sebelum diangkat menjadi abdi negara. Mereka
harus melalui prosedur tes seperti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan
seleksi kompetensi bidang (SKB).

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan,
walaupun ada tes, para atlet ini tetap diberikan berbagai kemudahan.
Mereka tidak diberikan ambang batas nilai.

Bacaan Lainnya

“Atlet berprestasi internasional harus tetap mengajukan diri kalau ingin
jadi PNS. Sebab, ada juga yang menolak di-PNS-kan,” ujar Iwan, sapaan
karib Setiawan, di Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Namun untuk batasan usia tetap diberlakukan. Atletnya harus berusia
minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Di luar ketentuan itu tidak
bisa.

Mengenai tes SKD dan SKB, Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)
Bima Haria Wibisana mengungkapkan, tes bagi atlet berprestasi
internasional hanya formalitas untuk memenuhi peraturan perundang-
undangan. Dia pun memastikan, tidak akan ada atlet yang gagal dalam tes
SKD dan SKB.

“Jadi ada ketentuan di PermenPAN-RB 37/2018, nilai terendah dari peserta
seleksi CPNS olahragawan berprestasi internasional merupakan nilai
ambang batas hasil SKD. Artinya seberapapun hasil tes dari sang atlet
itu jadi ukuran passing grade-nya,” terangnya.

(esy/jpnn)

Pos terkait