Lanjut dia, saat ini pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon tersangka. Karena menurutnya, ini masih dalam tahap penyidikan untuk memastiakan apakah memang dari desa benar-benar belum menyetor uang rastra itu ke bulog.
“Penyidikan ini ada tahapnya, pertama penyidikan umum setelah itu baru penangkapan tersangka sekaligus pemberkasan, kemudian di 2019 baru akan di tetapkan tersangkanya,”jelasnya.
(asw/palu ekspres)






